Ahok Dipenjara, Pengamat: Cukup Memberi Ketenangan di Masyarakat

Jum'at, 12 Mei 2017 - 18:17 WIB
Ahok Dipenjara, Pengamat:...
Ahok Dipenjara, Pengamat: Cukup Memberi Ketenangan di Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Gilang Kumari Putra angkat bicara soal vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.

Gilang mengatakan, perspektif keadilan bagi setiap orang sangat beragam. Namun vonis hakim dirasa cukup menenangkan gejolak di masyarakat.

"Menurut saya cukup lah memberi ketenangan di masyarakat. Masyarakat minimal masih melihat lembaga hukum kita tidak selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," kata Gilang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (12/5/2017).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar belajar dari kasus Ahok. Dimana, setiap warga penting untuk menjaga lisan agar tidak menyakiti kelompok atau agama lainnya.

"Hikmahnya setiap orang tidak boleh membicarakan atau komentar yang bukan ahli bidang keilmuannya apalagi membicarakan firman Tuhan di kitab suci secara sembarangan. Terlebih lagi dia bukan penganut agama yang sedang dibicarakan. orang harus bisa menahan diri dan mengatur lisannya jangan sampai karena lisan yang tidak dijaga lalu membuat bangsa ini gaduh dan sampai terpecah," urainya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan Ahok vonis dua tahun penjara. Hal itu menurut Majelis Hakim karena Ahok terbukti melakukan penistaan agama khususnya terkait surat Al Maidah ayat 51.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee Dijebloskan...
Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara, Kapok Bikin Konten Kontroversial
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved