Kakak Angkat Ahok Prihatin Adiknya Divonis 2 Tahun Penjara
Selasa, 09 Mei 2017 - 13:43 WIB
Kakak Angkat Ahok Prihatin Adiknya Divonis 2 Tahun Penjara
A
A
A
JAKARTA - Kakak angkat Basuki T Purnama (Agok) Andi Analta mengaku prihatin dengan adiknya yang telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan ditahan. Dia menduga, ada intervensi dalam vonis hakim.
"Cuman satu kata saja, prihatin," ujar Andi dengan raut wajah sedih di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).
Menurutnya, saat ini adiknya itu tengah berada di Rutan Cipinang. Dia pun masih syok dengan hasil vonis hakim sehingga belum memiliki pemikiran untuk menjenguknya di tahanan saat ini, dia hanya ingin pulang dahulu ke rumahnya.
"Jalannya kasus ini saja sudah janggal, memaksakan apa yang tidak dilakukan seseorang," katanya.
Namun begitu, tambah dia, dirinya menghormati vonis hakim karena itu merupakan hak hakim. Namun, benar tidaknya vonis itu tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah nantinya.
"Pasti kita akan banding. Sebab, saya prihatin karena ada kejanggalan itu, ada intervensi," katanya.
"Cuman satu kata saja, prihatin," ujar Andi dengan raut wajah sedih di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).
Menurutnya, saat ini adiknya itu tengah berada di Rutan Cipinang. Dia pun masih syok dengan hasil vonis hakim sehingga belum memiliki pemikiran untuk menjenguknya di tahanan saat ini, dia hanya ingin pulang dahulu ke rumahnya.
"Jalannya kasus ini saja sudah janggal, memaksakan apa yang tidak dilakukan seseorang," katanya.
Namun begitu, tambah dia, dirinya menghormati vonis hakim karena itu merupakan hak hakim. Namun, benar tidaknya vonis itu tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah nantinya.
"Pasti kita akan banding. Sebab, saya prihatin karena ada kejanggalan itu, ada intervensi," katanya.
(ysw)