Dituding Mencuri Ternak, Warga Timor Leste Diamankan Satgas Perbatasan

Jum'at, 05 Mei 2017 - 21:14 WIB
Dituding Mencuri Ternak, Warga Timor Leste Diamankan Satgas Perbatasan
Dituding Mencuri Ternak, Warga Timor Leste Diamankan Satgas Perbatasan
A A A
ATAMBUA - Seorang warga Timor Leste, Yohanis Mali (36), diamankan Satgas Perbatasan Sektor Timur dari amuk massa karena dituding mencuri ternak warga di sekitar Dusun Silaa, Desa Kewar, Kecamatan Weluli, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat diinterogasi oleh anggota Satgas Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur, Pos Kewar, Yohanis mengaku berasal dari Desa Juldapil, Lolotoen, Distrik Suai, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Dia masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen resmi.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Sektor Timur, asal Yonif 742/Wiratama, Letkol Inf Alvino membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya hanya membantu mengamankan warga tersebut atas laporan dari masyarakat.

“Setelah diamankan dari amuk massa, warga Timor Leste itu kemudian diserahkan ke Pos Polisi Sektor Weluli. Sesuai rencana yang bersangkutan akan dikembalikan ke negara asal melalui Konsulat RDTL di Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Letkol Alvino, Jumat (5/5/2017).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)