Isi Percakapan Perwakilan GNPF-MUI dengan Petinggi MA
Jum'at, 05 Mei 2017 - 18:00 WIB
Isi Percakapan Perwakilan GNPF-MUI dengan Petinggi MA
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah perwakilan massa GNPF-MUI menyampaikan aspirasi kepada para petinggi Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/5/2017) di Kantor MA, Jakarta Pusat. Perwakilan massa GNPF-MUI berharap tak ada intervensi terhadap hakim yang bertugas menyidangkan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam dialognya, perwakilan massa GNPF-MUI yakni, Prof Dr. Didin Hafidhuddin menyampaikan bahwa masyarakat muslim Indonesia menuntut keadilan yang tinggi. Sebab, bila hukum tak adil maka bangsa akan hancur.
"Kami juga warga Indonesia yang taat hukum itu semua sudah terjadi di aksi-aksi sebelumnya dengan keadaan kondusif dan damai dalam menyampaikan aspirasi," kata Didin di hadapan perwakilan MA tadi sore.
Sementara Kapitra Ampera mempertanyakan rumah hukum yang tidak berjalan dalam melindungi rakyak Indonesia. Ini terlihat dalam aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan bila hukum tidak membeda-bedakan.
Karena itu, Kapitra meminta majelis hakim dapat bersikap independen dan mencuekan segala bentuk interpensi yang dilakukan, termasuk dari pimpinan-pimpinan hakim. Menurutnya, terhadap kasus ini, putusan tak hanya ditunggu oleh masyarakat Jakarta saja, melainkan masyarakat Indonesia.
Sebab itu, GNPF MUI sendiri bermunajat dan bersiap meminta agar majelis hakim dapat berperilaku seadil-adilnya. "Kami ada di dalam dan luar guna mendukung independensi MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan MA, maka tidak ada yang terluka hati nya," ucapnya.
Perwakilan GNPF-MUI lainnya, Muhammad Luthfie Hakim menilai keadilan di Indonesia masih kurang. Sebab itu, dirinya berharap MA sebagai benteng terakhir dapat selalu independen dalam mengambil keputusan, sebab keputusan ini nantinya akan di lihat oleh seluruh rakyat Indonesia.
Meski demikian, kehadiran GPNF MUI seperti yang disampaikan KH Shobri Lubis menegaskan tidak untuk menekan MA. Malahan di banding instansi lainnya, dia berharap, MA menjadi garda terakhir dalam putusan ini.
Di MA, perwakilan GNPF-MUI bertemu dengan petunggi MA di antaranya, Ketua Muda Pengawasan Sunarto, Panitera Made Rawa Aryawan, Panitera Muda Pidana Suharto, Sekretaris MA Pujo Harsono, dan Kabiro Humas Ridwan Mansyur. Pertemuan itupun hanya berlangsung kurang dari satu jam.
Dalam dialognya, perwakilan massa GNPF-MUI yakni, Prof Dr. Didin Hafidhuddin menyampaikan bahwa masyarakat muslim Indonesia menuntut keadilan yang tinggi. Sebab, bila hukum tak adil maka bangsa akan hancur.
"Kami juga warga Indonesia yang taat hukum itu semua sudah terjadi di aksi-aksi sebelumnya dengan keadaan kondusif dan damai dalam menyampaikan aspirasi," kata Didin di hadapan perwakilan MA tadi sore.
Sementara Kapitra Ampera mempertanyakan rumah hukum yang tidak berjalan dalam melindungi rakyak Indonesia. Ini terlihat dalam aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan bila hukum tidak membeda-bedakan.
Karena itu, Kapitra meminta majelis hakim dapat bersikap independen dan mencuekan segala bentuk interpensi yang dilakukan, termasuk dari pimpinan-pimpinan hakim. Menurutnya, terhadap kasus ini, putusan tak hanya ditunggu oleh masyarakat Jakarta saja, melainkan masyarakat Indonesia.
Sebab itu, GNPF MUI sendiri bermunajat dan bersiap meminta agar majelis hakim dapat berperilaku seadil-adilnya. "Kami ada di dalam dan luar guna mendukung independensi MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan MA, maka tidak ada yang terluka hati nya," ucapnya.
Perwakilan GNPF-MUI lainnya, Muhammad Luthfie Hakim menilai keadilan di Indonesia masih kurang. Sebab itu, dirinya berharap MA sebagai benteng terakhir dapat selalu independen dalam mengambil keputusan, sebab keputusan ini nantinya akan di lihat oleh seluruh rakyat Indonesia.
Meski demikian, kehadiran GPNF MUI seperti yang disampaikan KH Shobri Lubis menegaskan tidak untuk menekan MA. Malahan di banding instansi lainnya, dia berharap, MA menjadi garda terakhir dalam putusan ini.
Di MA, perwakilan GNPF-MUI bertemu dengan petunggi MA di antaranya, Ketua Muda Pengawasan Sunarto, Panitera Made Rawa Aryawan, Panitera Muda Pidana Suharto, Sekretaris MA Pujo Harsono, dan Kabiro Humas Ridwan Mansyur. Pertemuan itupun hanya berlangsung kurang dari satu jam.
(whb)