Residivis Begal Motor Ditembak Polisi
A
A
A
LUMAJANG - Baru satu bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan, MAR, seorang residivis begal motor kembali meringkuk di dalam ruang tahanan karena melakukan aksi perampasan sepeda motor.
MAR ditangkap dan dilumpuhkan oleh aparat kepolisian Polres Lumajang, Jawa Timur. Selain menangkap tersangka MAR, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor, dua celurit, dua kunci T, serta semprotan air cabai.
"Petugas kami menangkap tersangka saat akan melakukan transaksi menjual motor hasil begal," kata Kapolres Lumajang AKBP Rendiyan Kokrosono, Jumat (5/5/2017).
Sementara, dua tersangka lainnya yakni CA dan VS berhasil kabur saat ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka MAR ketika dimintai keterangan mengatakan, setiap bersaksi dia dibantu oleh dua rekannya, VA dan VS. "Modusnya, setiap beraksi korban saya pepet, lalu saya semprot air cabai, dan saya ancam dengan celurit," kata MAR.
MAR ditangkap dan dilumpuhkan oleh aparat kepolisian Polres Lumajang, Jawa Timur. Selain menangkap tersangka MAR, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor, dua celurit, dua kunci T, serta semprotan air cabai.
"Petugas kami menangkap tersangka saat akan melakukan transaksi menjual motor hasil begal," kata Kapolres Lumajang AKBP Rendiyan Kokrosono, Jumat (5/5/2017).
Sementara, dua tersangka lainnya yakni CA dan VS berhasil kabur saat ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka MAR ketika dimintai keterangan mengatakan, setiap bersaksi dia dibantu oleh dua rekannya, VA dan VS. "Modusnya, setiap beraksi korban saya pepet, lalu saya semprot air cabai, dan saya ancam dengan celurit," kata MAR.
(zik)