Buron Setahun, Perempuan Cantik Ini Dibekuk di Kuta

Kamis, 04 Mei 2017 - 21:20 WIB
Buron Setahun, Perempuan...
Buron Setahun, Perempuan Cantik Ini Dibekuk di Kuta
A A A
KUTA - Seorang perempuan cantik buron kasus perusakan Vila Akasia di Jalan Plawa No 35, Seminyak, dibekuk Polda Bali pada Rabu 3 Mei 2017 di Kuta, Badung pukul 03.00 Wita. Perempuan cantik bernama Sari Soraya Ruka ternyata sudah satu tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Benar, sudah ditangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Kamis (4/5/2017).

Wanita yang beralamat di Jalan Kompleks Persada Kemala, Blok 28 No 15, RT 12/RW13, Jaka Sampurna, Bekasi Barat ini, masuk DPO yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bernomor; DPO/21/VIII/2016/Dit Reskrimum, pada 22 Agustus 2016.

Penetapan Sari menjadi tersangka setelah polisi memeriksa saksi pemilik vila. Saksi pelapor Isao Kobayashi yang merupakan warga negara Jepang dan mantan suaminya Eli Gattenio.

Sari Soraya diduga melakukan tindak pidana perusakan dan atau memaksa masuk ke dalam rumah, pekarangan tertutup yang dipakai orang lain. Kasus tersebut dilaporkan oleh Isao Kobayashi ke Bareskrim Polri dengan nomor; TBL/114/II/2015/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2015.

Dalam laporannya itu, Kobayashi mengaku vila Akasia yang ditempatinya di Jalan Plawa No 35 Seminyak Kuta itu dirusak oleh Sari Soraya dengan cara mencongkel pintu dan jendela serta mengusir tamu yang sedang menginap di vila tersebut. Namun karena lokasi kejadiannya di Bali, sehingga Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Bali untuk menanganinya.

Selain Kobayashi, Sari Soraya juga dilaporkan oleh mantan suaminya Eli Gattenio dengan tuduhan penelantaran terhadap keempat orang anak mereka. Laporan pria berkebangsaan Amerika Serikat itu dengan nomor laporan polisi; TBL/574/X/2014/Bareskrim, tanggal 24 Oktober 2014 namun hingga saat ini belum ada perkembangan. "Kasus ini masih dikembangkan terus," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)