Sopir Taksi Uber Digebuki di Simpang Bandara

Selasa, 02 Mei 2017 - 04:11 WIB
Sopir Taksi Uber Digebuki...
Sopir Taksi Uber Digebuki di Simpang Bandara
A A A
PALEMBANG - Penganiayaan terhadap sopir berbasis online kembali terjadi. Sopir Uber Taxi, Duli Tri Mustika (46), dipukuli sekitar 8 orang tak jauh dari simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Senin 1 Mei 2017 sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat pengeroyokan tersebut, warga Jalan A Wahab No 47, RT 005/RW 002, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih ini, mengalami luka di bibir bagian kiri dan terus mengucurkan darah.

Pria berperawakan kurus ini langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarame. "Tubuh saya juga masih sakit karena dipukul oleh mereka (pelaku, red). Saya juga dibanting oleh mereka," ungkapnya kepada petugas.

Pria yang tinggal di Perumahan Grand City ini menuturkan, sebelum kejadian dirinya mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jalan Letjen Harun Sohar atau persinya diseberang The Pit Stop Cafe and Resto sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 07.46 WIB, dia mendapat order dari seseorang bernama Sandy, yang beralamat di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame.

"Jadi, yang order tersebut minta dijemput di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Saya menolak karena saya tahu tidak boleh, tapi dia memaksa. Jadi saya merasa seperti diarahkan untuk masuk bandara," kata dia.

Karena merasa yang memesan itu memang benar, dia mengaku berpikir positif. Hanya saja, dia tetap tidak mau masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. "Ketika saya berhenti di portal pintu masuk bandara, lalu datang sejumlah orang. Kalau saya hitung sekitar delapan orang. Mereka memukuli dan membanting saya,” ungkap dia.

Beruntung korban bisa diselamatkan pengemudi mobil pribadi yang melintas. Korban lalu kembali ke mobilnya dan langsung menuju Polsek Sukarame. Namun tak urung, darah terus mengucur dari bibir atas sebelah kiri.

Kapolsek Sukarame, M Khalid Zulkarnaen melalui Kanit Reskrim, Iptu Marwan, membenarkan laporan korban ke Polsek Sukarame. “Kami akan memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan terhadap korban untuk proses selanjutnya,” ujarnya singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6339 seconds (0.1#10.140)