Foto Bocah Jadi Sopir Angkot, Dishub Ancam Cabut Izin Trayek
A
A
A
BANDUNG - Setelah foto bocah jadi sopir angkutan kota (angkot) viral, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengancam mencabut izin trayek angkot tersebut. Dishub pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban dan razia agar kasus serupa tak terulang lagi.
“Kalau melanggar lagi, izin trayeknya kami cabut," tegas Yosep Heryansyah, Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Kota Bandung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (26/4/2017).
Diketahui, netizen mengunggah foto bocah berinisial GMA (13), mengemudikan Angkot trayek 09 jurusan Cicaheum-Ciwastra pada Selasa 25 April 2017. Foto tersebut mendapatkan perhatian para netizen dan menjadi viral.
Yosep menilai kasus tersebut merupakan kelalaian lantaran membiarkan seorang bocah mengendarai angkot yang berisi penumpang. Saat itu memang ada tiga penumpang dalam angkot yang dikendarai GMA. "Bisa dikatakan kelalaian, " ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, mengatakan lantaran tidak terbukti mempekerjakan anak, maka sopir angkot hanya diberikan tindakan penilangan. "Kita tilang, mobilnya juga sudah kita sita sampai batas waktu yang ditentukan," jelasnya. (Baca: Beredar Foto Bocah Jadi Sopir Angkot di Bandung ).
“Kalau melanggar lagi, izin trayeknya kami cabut," tegas Yosep Heryansyah, Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Kota Bandung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (26/4/2017).
Diketahui, netizen mengunggah foto bocah berinisial GMA (13), mengemudikan Angkot trayek 09 jurusan Cicaheum-Ciwastra pada Selasa 25 April 2017. Foto tersebut mendapatkan perhatian para netizen dan menjadi viral.
Yosep menilai kasus tersebut merupakan kelalaian lantaran membiarkan seorang bocah mengendarai angkot yang berisi penumpang. Saat itu memang ada tiga penumpang dalam angkot yang dikendarai GMA. "Bisa dikatakan kelalaian, " ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, mengatakan lantaran tidak terbukti mempekerjakan anak, maka sopir angkot hanya diberikan tindakan penilangan. "Kita tilang, mobilnya juga sudah kita sita sampai batas waktu yang ditentukan," jelasnya. (Baca: Beredar Foto Bocah Jadi Sopir Angkot di Bandung ).
(wib)