Bea Cukai Panarukan Gelar Pemusnahan Bersama PT Pos dan Badan Karantina

Rabu, 26 April 2017 - 11:30 WIB
Bea Cukai Panarukan...
Bea Cukai Panarukan Gelar Pemusnahan Bersama PT Pos dan Badan Karantina
A A A
PANARUKAN - Pesan Presiden Jokowi untuk menghilangkan ego sektoral dan membangun soliditas demi negara nyatanya tak hanya berlaku bagi TNI-Polri. Bea Cukai, dengan semangat yang sama juga menjalin sinergi dengan PT Pos Indonesia dan Badan Karantina dalam menggelar pemusnahan terhadap barang hasil operasi dan penindakan, Senin 17 April lalu.

Barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Jember sesuai surat nomor S-15/MK.6/WKN.10/KNL.04/2017 dan S-16/MK.6/WKN.10/KNL.04/2017 tanggal 16 Mare 2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Panarukan, Arijono Hidajat menyatakan, terdapat 140.160 batang rokok polos yang dimusnahkan.

“Kami lakukan pencegahan karena terdapat pelanggaran terhadap UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Pasal 54 yaitu setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya,” ujar Arijono.

Selain rokok polos, Arijono menambahkan, pemusnahan juga akan dilakukan terhadap paket kiriman pos berupa seks toys, obat-obatan, vitamin, suplement, kosmetik, dan benih tanaman yang ditegah karena dikategorikan sebagai barang larangan dan batasan sesuai UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 53.

“Dari penindakan yang dilakukan tersebut, Bea Cukai Panarukan berhasil mencegah terjadinya kerugian negara sebesar Rp95.198.771,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved