Korban Penembakan Diseret dan Diborgol, DPRD Kota Lubuklinggau Panggil Kapolres
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang memborgol sopir Mobil Honda City BG 1488 ON, Diki (29) dan menyeret seorang penumpang Indra Yani (35), yang tak berdaya setelah dihujani tembakan. Untuk itu, DPRD Kota Lubuklinggau memanggil Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga untuk meminta klarifikasi.
"Kami melihat di video yang tersebar di facebook, itu sopirnya diborgol dan ada juga yang diseret. Logikanya kalau insting kuat sudah tahu penumpang di mobil ini bukan teroris dan tidak melakukan perlawanan, tidak harus diborgol dan seperti itu," ungkap,Taufik Siswanto Koordinator Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau,Selasa (25/4/2017).
Untuk itu Taufik mengaku, mengundang Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga untuk memberikan klarifikasi soal tragedi penembakan satu keluarga pada Selasa 18 April 2017. Namun, sampai pukul 15.00 WIB, Kapolres Lubuklinggau belum datang.
“Kami hanya meminta penjelasan terkait tragedi penembakan itu, supaya kami menyampaikan ke masyarakat sumbernya jelas tidak hanya kata si A, kata si B, karena banyak yang simpang siur. Kasus ini pun harus dikawal, karena tersangka ini aparat. Banyak kasus yang pelakunya polisi dan hasilnya mengecewakan," kata Taufik.
Ketua Komisi I, Zuibar menambahkan, DPRD Lubuklinggau mengundang Kapolres untuk meminta klarifikasi atas berita yang simpang siur dan berkembang di masyarakat. Zuibar mengharapkan Kapolres terbuka dalam memberikan klarifikasi kepada komisi I supaya meluruskan informasi yang sebenarnya.
"Kami melihat di video yang tersebar di facebook, itu sopirnya diborgol dan ada juga yang diseret. Logikanya kalau insting kuat sudah tahu penumpang di mobil ini bukan teroris dan tidak melakukan perlawanan, tidak harus diborgol dan seperti itu," ungkap,Taufik Siswanto Koordinator Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau,Selasa (25/4/2017).
Untuk itu Taufik mengaku, mengundang Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga untuk memberikan klarifikasi soal tragedi penembakan satu keluarga pada Selasa 18 April 2017. Namun, sampai pukul 15.00 WIB, Kapolres Lubuklinggau belum datang.
“Kami hanya meminta penjelasan terkait tragedi penembakan itu, supaya kami menyampaikan ke masyarakat sumbernya jelas tidak hanya kata si A, kata si B, karena banyak yang simpang siur. Kasus ini pun harus dikawal, karena tersangka ini aparat. Banyak kasus yang pelakunya polisi dan hasilnya mengecewakan," kata Taufik.
Ketua Komisi I, Zuibar menambahkan, DPRD Lubuklinggau mengundang Kapolres untuk meminta klarifikasi atas berita yang simpang siur dan berkembang di masyarakat. Zuibar mengharapkan Kapolres terbuka dalam memberikan klarifikasi kepada komisi I supaya meluruskan informasi yang sebenarnya.
(wib)