Kejati Jabar Jangan Ragu Usut Penyimpangan Proyek Kecamatan Sukajaya

Selasa, 25 April 2017 - 11:56 WIB
Kejati Jabar Jangan...
Kejati Jabar Jangan Ragu Usut Penyimpangan Proyek Kecamatan Sukajaya
A A A
BOGOR - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan proyek Kantor Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Karena proyek tersebut dinilai sarat masalah diantaranya diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), tak tepat waktu dan nilai proyek yang terlalu tinggi.

"Kejati Jawa Barat diminta jangan ragu mengusut kasus dugaan penyimpangan pembangunan kantor Kecamatan Sukajaya sehingga bisa ketahuan siapa pejabat yang bermain proyek disana karena sudah jelas banyak pelanggarannya," kata Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatullah, kepada SINDOnews, Selasa (25/4/2017).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Forum Mahasiswa Bogor (FMB) dalam proyek yang selesai pada 17 Februari 2017 tersebut tidak dibangun rumah dinas camat, musala dan halamannya tidak dilakukan pengerasan seperti layaknya kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor.

Kejanggalan lainnya dimana nilai proyek kantor Kecamatan Sukajaya mencapai Rp6,6 miliar sedangkan kantor-kantor lainnya paling mahal hanya Kantor Kecamatan Cijeruk yang nilainya Rp5,765 miliar.

"Kita sudah bikin perbandingan dengan beberapa kantor camat di Kabupaten Bogor. Untuk kantor Camat Ciawi saja hanya menelan biaya Rp5,607 miliar," timpal Rahmat.

Sementara itu Camat Sukajaya Zainandi yang dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu mengaku telah mendengar kabar adanya tim kejaksaan yang turun memeriksa gedung Kecamatan Sukajaya.

"Ya saya dengar dari staf katanya ada dari kejaksaan yang telah meninjau proyek pembangunan. Entah dari Kejati Jawa Barat atau Kejari Cibinong," kata Zainandi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi yang namanya disebut-sebut dalam proyek tersebut, tidak membalas pesan singkat (SMS) maupun lewat Whats App yang dikirimkan SINDOnews. Begitu juga ketika ditelepon tidak menjawab.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)