BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

Minggu, 23 April 2017 - 07:55 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia
A A A
TARAKAN - Tim Gabungan BNN, Bea Cukai Kalbagtim dan Bea Cukai Tarakan membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4 miliar berasal dari Malaysia.

Kepala BNN Kaltara Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan analisis intelijen, Bea Cukai Kalbagtim dan Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan BNN Provinsi Kalimantan Utara. Hasilnya, petugas membekuk tiga orang tersangka berinisial AU, R, dan LM yang merupakan anggota sindikat pengedar narkotika jaringan perbatasan Malaysia-Indonesia.

“Sabu dibawa ke Indonesia dengan menggunakan speedboat melalui jalur Tawau menuju Sebatik hingga mencapai Tarakan,” ungkap Raja Haryono pada wartawan, Minggu (23/4/2017).

Raja Haryono yang didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim Agus Sudarmaji menjelaskan, narkotika asal Malaysia tersebut dibawa oleh seseorang berinsial H. Sabu tersebut diserahkan kepada tersangka LM di sebuah pasar di Jalan Yos Sudarso, Tarakan pada Kamis, 20 April 2017 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas tersangka LM diminta untuk mengambil sabu tersebut oleh seseorang berinisial PCL. Tak berhenti di situ, petugas gabungan melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

Atas upaya tersebut, terungkap bahwa sabu akan dibagi kepada tersangka AU sebanyak 1 kg oleh tersangka R yang merupakan anak buah LM. Berdasarkan informasi yang didapat petugas, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda, sementara sisanya disembunyikan di sebuah gudang di Sebengkok, Tarakan, milik tersangka LM.

Petugas kemudian menangkap tersangka R di sebuah hotel di daerah Diponegoro, Tarakan. Atas informasi yang diperoleh dari tersangka R petugas kemudian menangkap tersangka AU di sebuah hotel daerah Mulawarwan, Tarakan. Sementara itu, tersangka LM berhasil dibekuk petugas di daerah Sebengkok Tarakan.

Saat ini petugas telah mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kg, 1 unit sepeda motor, dan 3 buah telepon genggam. “Barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara terhadap tersangka H dan PCL masih dilakukan pengejaran oleh petugas hingga saat ini,” jelas Raja Haryono.

Atas kasus ini, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(whb)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
58 menit yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
1 jam yang lalu
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
2 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
2 jam yang lalu
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
3 jam yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
12 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved