Tim Cyber Bareskrim Polri Backup Polda Lidik Laporan HB X
A
A
A
YOGYAKARTA - Proses penyelidikan terhadap laporan kabar bohong oleh Sri Sultan HB X oleh jajaran Direskrimsus Polda DIY dibackup oleh Mabes Polri. Tim dari penyidik cyber Bareskrim Mabes Polri membantu proses penelusuran terhadap kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Polisi Gatot Agus Budi menyebut, penyidik hingga kemarin masih melakukan penelusuran terhadap situs yang memuat tulisan tersebut. “Kita dibackup oleh Tim Cyber Bareskrim. Penyidik masih terus melakukan penelusuran,” ujarnya, Jumat (21/4/2017).
Sementara untuk melengkapi berkas laporan penyidik juga mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Satu orang saksi yang dijadwalkan akan diundang adalah dari anggota keluarga yakni salah satu anak dari pelapor. Saat ini surat untuk pemanggilan saksi masih disiapkan oleh penyidik dan akan segera disampaikan.
Sedangkan untuk pelapor, saat ini penyidik menilai laporan yang disampaikan secara langsung di ruangan kerja Kapolda DIY, sesaat sebelum melapor ke SPKT, sudah dianggap cukup dan sedang diproses berkasnya.
Namun masih dimungkinkan adanya penambahan keterangan dan hal tersebut tergantung dari perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan.
Sementara itu Pakar Teknologi Informasi Universitas Amikom Yogyakarta Melwin Syahfrizal menyebut, pembuatan berita bohong atau hoax adalah metode yang dimanfaatkan oleh bloger yang mencari keuntungan dengan traffic akses.
Keberadaan kabar bohong disebutnya, mampu menarik banyak pengunjung yang nantinya bisa untuk mendatangkan iklan ke halaman blog tersebut.
Keberadaan iklan nantinya akan menjadi sumber pundi-pundi penghasilan bagi pemilik blog.
“Metodenya phising. Semakin naik rating sebuah blog nantinya akan banyak iklan yang bisa mendatangkan pundi-pundi. Namun biasanya blog berisi berita bohong sering kali diregristrasi dengan identitas palsu,” jelasnya.
Dengan teknologi yang Melwin menyebut sudah banyak yang bisa melakukan pelacakan hingga menemukan identitas pemilik blog yang dimungkinkan identitas palsu tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai lembaga milik pemerintah disebutnya sangat bisa membantu dalam proses penanganan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Polisi Gatot Agus Budi menyebut, penyidik hingga kemarin masih melakukan penelusuran terhadap situs yang memuat tulisan tersebut. “Kita dibackup oleh Tim Cyber Bareskrim. Penyidik masih terus melakukan penelusuran,” ujarnya, Jumat (21/4/2017).
Sementara untuk melengkapi berkas laporan penyidik juga mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Satu orang saksi yang dijadwalkan akan diundang adalah dari anggota keluarga yakni salah satu anak dari pelapor. Saat ini surat untuk pemanggilan saksi masih disiapkan oleh penyidik dan akan segera disampaikan.
Sedangkan untuk pelapor, saat ini penyidik menilai laporan yang disampaikan secara langsung di ruangan kerja Kapolda DIY, sesaat sebelum melapor ke SPKT, sudah dianggap cukup dan sedang diproses berkasnya.
Namun masih dimungkinkan adanya penambahan keterangan dan hal tersebut tergantung dari perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan.
Sementara itu Pakar Teknologi Informasi Universitas Amikom Yogyakarta Melwin Syahfrizal menyebut, pembuatan berita bohong atau hoax adalah metode yang dimanfaatkan oleh bloger yang mencari keuntungan dengan traffic akses.
Keberadaan kabar bohong disebutnya, mampu menarik banyak pengunjung yang nantinya bisa untuk mendatangkan iklan ke halaman blog tersebut.
Keberadaan iklan nantinya akan menjadi sumber pundi-pundi penghasilan bagi pemilik blog.
“Metodenya phising. Semakin naik rating sebuah blog nantinya akan banyak iklan yang bisa mendatangkan pundi-pundi. Namun biasanya blog berisi berita bohong sering kali diregristrasi dengan identitas palsu,” jelasnya.
Dengan teknologi yang Melwin menyebut sudah banyak yang bisa melakukan pelacakan hingga menemukan identitas pemilik blog yang dimungkinkan identitas palsu tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai lembaga milik pemerintah disebutnya sangat bisa membantu dalam proses penanganan perkara tersebut.
(sms)