Mudahkan Pengguna Jasa, Bea Cukai Bandar Lampung Luncurkan PDE Corner
A
A
A
JAKARTA - Bea cukai Bandar Lampung terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa.
Kali ini, Bea Cukai Bandar Lampung mendirikan Pojok Pertukaran Data Elektronik (PDE Corner).
Ini merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jasa untuk memberikan sarana konsultasi terkait informasi dan permasalahan di bidang ekspor, dan impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Sehat Yulianto menjelaskan bahwa PDE Corner telah didirikan terhitung tanggal 10 April 2017.
"PDE Corner mulai berjalan secara resmi telah berjalan secara resmi mulai tanggal 10 April 2017. Untuk itu kami berniat mengadakan sosialisasi adanya PDE Corner," ungkap Sehat.
Lebih lanjut Sehat menyatakan bahwa dengan adanya PDE Corner diharapkan pertukaran data oleh PT. EDI Indonesia, selaku penyedia jasa internet, dan Bea Cukai Bandar Lampung akan lebih cepat.
"Penanganan permasalahan pengguna jasa juga akan menjadi lebih mudah dan cepat, dapat meminimalisasi kesalahan pengisian modul, serta pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan pengecekan dokumen perizinan," sebutnya.
"Sehingga dapat memberikan kemudahan dan kelancaran kepada pengguna jasa dalam melakukan kegiatannya," tambahnya.
Ke depannya PDE Corner akan melayani kegiatan di antaranya, memberikan informasi terbaru terkait sistem Bea Cukai (CEISA) dan Indonesia National Single Window (INSW).
"Memberkan informasi dan status dokumen di CEISA, menangani permasalahan terkait proses modul ekspor dan impor, membantu pengguna jasa dalam instalasi dan penggunaan modul pengguna jasa, dan memberikan informasi terkait adanya blokir perusahaan kepada pengguna jasa," pungkasnya.
Kali ini, Bea Cukai Bandar Lampung mendirikan Pojok Pertukaran Data Elektronik (PDE Corner).
Ini merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jasa untuk memberikan sarana konsultasi terkait informasi dan permasalahan di bidang ekspor, dan impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Sehat Yulianto menjelaskan bahwa PDE Corner telah didirikan terhitung tanggal 10 April 2017.
"PDE Corner mulai berjalan secara resmi telah berjalan secara resmi mulai tanggal 10 April 2017. Untuk itu kami berniat mengadakan sosialisasi adanya PDE Corner," ungkap Sehat.
Lebih lanjut Sehat menyatakan bahwa dengan adanya PDE Corner diharapkan pertukaran data oleh PT. EDI Indonesia, selaku penyedia jasa internet, dan Bea Cukai Bandar Lampung akan lebih cepat.
"Penanganan permasalahan pengguna jasa juga akan menjadi lebih mudah dan cepat, dapat meminimalisasi kesalahan pengisian modul, serta pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan pengecekan dokumen perizinan," sebutnya.
"Sehingga dapat memberikan kemudahan dan kelancaran kepada pengguna jasa dalam melakukan kegiatannya," tambahnya.
Ke depannya PDE Corner akan melayani kegiatan di antaranya, memberikan informasi terbaru terkait sistem Bea Cukai (CEISA) dan Indonesia National Single Window (INSW).
"Memberkan informasi dan status dokumen di CEISA, menangani permasalahan terkait proses modul ekspor dan impor, membantu pengguna jasa dalam instalasi dan penggunaan modul pengguna jasa, dan memberikan informasi terkait adanya blokir perusahaan kepada pengguna jasa," pungkasnya.
(nag)