Wanita Ini Ketahuan Curi HP Milik Pasien RS Sanglah
A
A
A
DENPASAR - Seorang penunggu pasien di ruangan Cempaka III Rumah Sakit (RS) Sanglah, Komang Susi Wahyuni (33) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Kamis 20 April 2017.
Perempuan tersebut dibekuk lantaran telah mencuri handphone (hp) milik seorang pasien, Ni Kadek Sriani (19) pasien RS Sanglah.
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra mengatakan, saat korban sedang tidur dia meletakkan handphone merk oppo type A37 itu di samping kepalanya. Saat bangun tidur pada pukul 07.00 Wita , mahasiswi ini tidak menemukan handphonenya tersebut.
Korban saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Rumah Sakit Sanglah. "Dari hasil pemeriksaan CCTV oleh petugas security terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil handphone korban,"terangnya di Denpasar, Jumat (21/4/2017).
Dia menjelaskan, korban tidak mengenal perempuan itu, tetapi terlihat jelas pelaku itu penunggu pasien seorang anak yang dirawat dalam satu ruangan.
Petugas security kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat. "Tidak lama kami menangkap pelaku. Setelah ketemu tersangka dan barang bukti handphone itu langsung kami bawa ke Makopolsek," katanya.
Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. "Pelaku dengan gampang mengambil handphone itu karena korban sedang tidur. Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.
Perempuan tersebut dibekuk lantaran telah mencuri handphone (hp) milik seorang pasien, Ni Kadek Sriani (19) pasien RS Sanglah.
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra mengatakan, saat korban sedang tidur dia meletakkan handphone merk oppo type A37 itu di samping kepalanya. Saat bangun tidur pada pukul 07.00 Wita , mahasiswi ini tidak menemukan handphonenya tersebut.
Korban saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Rumah Sakit Sanglah. "Dari hasil pemeriksaan CCTV oleh petugas security terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil handphone korban,"terangnya di Denpasar, Jumat (21/4/2017).
Dia menjelaskan, korban tidak mengenal perempuan itu, tetapi terlihat jelas pelaku itu penunggu pasien seorang anak yang dirawat dalam satu ruangan.
Petugas security kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat. "Tidak lama kami menangkap pelaku. Setelah ketemu tersangka dan barang bukti handphone itu langsung kami bawa ke Makopolsek," katanya.
Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. "Pelaku dengan gampang mengambil handphone itu karena korban sedang tidur. Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.
(maf)