Tuntut Ahok, Jaksa Bisa Manfaatkan Subjektifitas

Kamis, 20 April 2017 - 04:39 WIB
Tuntut Ahok, Jaksa Bisa...
Tuntut Ahok, Jaksa Bisa Manfaatkan Subjektifitas
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Ficar menilai, sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan momentum terbaik pembuktian kasus.

"Jaksa memiliki hak preogratif secara subjektif, apakah dijerat maksimal‎ atau tidak," ucap Abdul ketika menanggapi lanjutan sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama, Rabu 19 April 2017.

Abdul meminta jaksa untuk melakukan secara fakta persidangan. Apakah dengan pembuktian yang ada Ahok bisa dituntut atau mungkin sebaliknya, dituntut bebas.

Sejauh ini, Abdul menilai, persidangan ini cukup baik. Sebab sekalipun tertutup, namun bisa mengakomodir setiap pernyataan masyrakat termasuk saksi dan terdakwa ahok.

"Yah semoga bisa lebih baik buat kita semua," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penyidikan Dugaan Penistaan...
Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Jalan Ditempat, Jemaat IRC Ngadu ke Polda Sumut
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved