Hitung Ulang di TPS Megawati, Anies-Sandi Tetap Unggul
Rabu, 19 April 2017 - 19:01 WIB
Hitung Ulang di TPS Megawati, Anies-Sandi Tetap Unggul
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan penghitungan ulang di TPS 027 Kebagusan, Jakarta Selatan, Anies-Sandi ternyata tetap memperoleh suara tertinggi.
Sebelumnya, hasil penghitungan suara di TPS 027 dimenangkan Anies-Sandi, namun mendadak Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan penghitungan ulang.
![Hitung Ulang di TPS Megawati, Anies-Sandi Tetap Unggul]()
Hitungan awal di TPS itu, pasangan no urut 2 memperoleh 252 suara. Sedangkaan pasangan no urut 3 mendapat 294 suara. Suara tidak sah sebanyak tujuh. Total kehadiran 551 orang. (Baca: Anies-Sandi Menang di TPS Megawati, Mendadak PPS Lakukan Penghitungan Ulang )
Namun ketika ditotal ada kelebihan dua suara dipasangan Anis-Sandi. Karena tidak sinkron dengan jumlah kehadiran maka KPPS memutuskan untuk menghitung ulang. "Ada kelebihan suara jadi dihitung ulang," kata Ketua TPS 027, Ropika Parida di lokasi, Rabu (19/4/2017).
Setelah dihitung ulang maka diketahui kelebihan suara ada saat penghitungan pasangan no 3. Sehingga hasil akhirnya adalah pasangan no 2 mendapat 252 suara, pasangan no 3 sebanyak 292 suara dan suara tidak sah tujuh. "Total 551 setelah dihitung ulang," kata saksi pasangan no urut 3, Toat Rudi.
Setelah hitung ulang selesai, surat suara dimasukkan dalam kotak dan disegel. Kemudian surat suara dibawa ke kecamatan.
Sebelumnya, hasil penghitungan suara di TPS 027 dimenangkan Anies-Sandi, namun mendadak Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan penghitungan ulang.

Hitungan awal di TPS itu, pasangan no urut 2 memperoleh 252 suara. Sedangkaan pasangan no urut 3 mendapat 294 suara. Suara tidak sah sebanyak tujuh. Total kehadiran 551 orang. (Baca: Anies-Sandi Menang di TPS Megawati, Mendadak PPS Lakukan Penghitungan Ulang )
Namun ketika ditotal ada kelebihan dua suara dipasangan Anis-Sandi. Karena tidak sinkron dengan jumlah kehadiran maka KPPS memutuskan untuk menghitung ulang. "Ada kelebihan suara jadi dihitung ulang," kata Ketua TPS 027, Ropika Parida di lokasi, Rabu (19/4/2017).
Setelah dihitung ulang maka diketahui kelebihan suara ada saat penghitungan pasangan no 3. Sehingga hasil akhirnya adalah pasangan no 2 mendapat 252 suara, pasangan no 3 sebanyak 292 suara dan suara tidak sah tujuh. "Total 551 setelah dihitung ulang," kata saksi pasangan no urut 3, Toat Rudi.
Setelah hitung ulang selesai, surat suara dimasukkan dalam kotak dan disegel. Kemudian surat suara dibawa ke kecamatan.
(ysw)