Penembakan Satu Keluarga, IPW Pertanyakan SOP Polisi saat Bertindak
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara soal insiden penembakan Mobil Honda City warna hitam bernopol BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017). Satu orang tewas dan lima orang kritis akibat dihujani tembakan polisi dalam peristiwa itu.
Presidium IPW Neta mengatakan, tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain.
Terlebih jika pengendara tersebut menerobos razia polisi dan menghindar dari kejaran polisi sehingga patut dicurigai pengendara itu sebagai pelaku kejahatan.
"Tentunya polisi tidak mau ambil risiko. Jika pengendara itu tidak bersalah kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi," kata Neta kepada Sindonews, Rabu (19/4/2017).
Namun demikian, kata Neta, dalam proses menembak Polisi tidak bisa melakukannya sembarangan, harus sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
"Perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara," pungkasnya.
Presidium IPW Neta mengatakan, tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain.
Terlebih jika pengendara tersebut menerobos razia polisi dan menghindar dari kejaran polisi sehingga patut dicurigai pengendara itu sebagai pelaku kejahatan.
"Tentunya polisi tidak mau ambil risiko. Jika pengendara itu tidak bersalah kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi," kata Neta kepada Sindonews, Rabu (19/4/2017).
Namun demikian, kata Neta, dalam proses menembak Polisi tidak bisa melakukannya sembarangan, harus sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
"Perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara," pungkasnya.
(nag)