Panwaslu Jakbar Kesulitan Minta Barang Bukti Sembako pada Polisi

Selasa, 18 April 2017 - 21:47 WIB
Panwaslu Jakbar Kesulitan...
Panwaslu Jakbar Kesulitan Minta Barang Bukti Sembako pada Polisi
A A A
JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat dituding menghambat proses penyidikan pelanggaran Pilgub DKI di Jakarta Barat. Pelemahan koordinasi terlihat ketika Panwaslu meminta sejumlah barang bukti untuk penyidikan kasus pembagian sembako di Kalideres.

"Kapolsek enggak kasih. Kita cuma dikasih sampel," keluh Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi ketika menanggapi belum adanya barang bukti dari kasus sembako di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/4/2017).

Puadi menjelaskan, tanpa adanya barang bukti akan sulit melakukan penelusuran terhadap kasus itu. Terlebih saat ini, terlapor, pemilik sembako, Ferry sudah dua kali mangkir saat dipanggil Panwaslu.

Hingga berita ini ditulis, sejak memasuki massa tenang Pilgub DKI Jakarta, Panwaslu telah mengamankan tiga pembagian sembako di tiga tempat terpisah, kawasan Jati Pulo, Palmerah;Duri Kepa, Kebon Jeruk; dan Kalideres, Jakarta Barat.

Terkait tiga pelanggaran yang terjadi, Puadi menegaskan temuan ini bisa menjadi alasan pihaknya memberikan rekomendasi untuk menggugurkan atau mendiskualifikasikan paslon nomor dua. Hanya saja mengenai hal itu, aturan merujuk dari adanya simpatisan dan kader yang tercatat di KPU.

"Kami sih belum dapat menyimpulkan, nanti harus diadakan rapat pleno," ucapnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalideres Rudi S tak menampik pihaknya sempat bersitegang dengan Kapolsek Kalideres Kompol Efendi saat mencoba membawa bukti tersebut ke Panwaslu Jakarta Barat. Kala itu, Effendi enggan membiarkan dibawa, karena alasan kamtibmas.

Sebab, ketika di gerebek pada Senin, 17 April 2017 malam lalu, ratusan warga berbondong datang mulai dari LSM, warga sekitar, hingga tim sukses paslon 3 Anies-Sandi. Namun kala itu, ketegangan yang terjadi sempat mereda, setelah Ketua RT setempat datang menenangkan warga.
Ferry selaku terlapor bersedia untuk dibawa ke Panwaslu Kota untuk dilakukan penyidikan. "Tapi begitu selesai diperiksa polisi, dia enggak mau ikut kami," keluh Rudi.

Termasuk hingga saat ini, Polsek Kalideres sendiri enggan menyerahkan bukti tentang pembagian sembako di Kalideres. "Ya bisa nilai sendiri saja bagaimana," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Efendi mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat permintaan dari Panwaslu untuk menyerahkan barang bukti itu. Termasuk koordinasi menyelidiki kasus ini. "Sementara mobil boks ini masih ada di kantor kami, terpakir dengan aman," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
5 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
12 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved