Pengamat: Polri Jangan Terlalu Jauh Melibatkan Diri dalam Pilgub DKI
Selasa, 18 April 2017 - 14:28 WIB
Pengamat: Polri Jangan Terlalu Jauh Melibatkan Diri dalam Pilgub DKI
A
A
A
JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta bersikap netral dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 besok. Masyarakat pun saat ini menilai institusi kepolisian sudah terlalu jauh melibatkan diri dalam Pilgub DKI Jakarta.
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, dalam setiap pelaksanaan pilkada selain netralitas KPU dan Bawaslu, salah satu sorotan krusial adalah netralitas aparat sipil negara, seperti PNS, polisi, dan lain sebagainya. Belakangan ini, sepak terjang kepolisian paling banyak dipergunjingkan.
Misalnya soal kiprah kepolisian dalam menegakkan pelanggaran Pilgub DKI yang dilaporkan masyarakat kerap dinilai berat sebelah dan condong memihak paslon tertentu. Ataupun munculnya video yang viral di medsos tentang adanya oknum penegak hukum yang seakan membiarkan praktik bagi-bagi sembako jelang pencoblosan.
Apapun motifnya, masyarakat menilai aparat mulai terlalu jauh melibatkan diri dalam pilkada, bukan lagi soal pengamanan semata. Teranyar, kepolisian mengomentari hasil rilis survei banyak lembaga survei soal elektabilitas dua paslon Pilgub DKI. Polri menyatakan, masyarakat jangan percaya dengan hasil survei.
"Tugas menilai hasil survei tersebut adalah timses paslon, akademisi, politisi, peneliti, dan seterusnya. Polri mestinya tak mengomentari hasil survei karena hanya akan memancing kecurigaan di masyarakat," kata Adi Prayitno kepada KORAN SINDO, Selasa (18/4/2017).
Jelang pencoblosan, lanjut Adi, tentu saja masyarakat berharap aparat benar-benar bekerja profesional menegakkan peraturan, menindak tegas semua laporan masyarakat secara adil dan tak berat sebelah. Sebab, tugas utama polisi adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Jangan sampai polisi terseret dalam kepentingan politik salah satu paslon tertentu. Di luar itu, sejauh ini masyarakat belum melihat kemajuan kinerja Bawaslu. "Padahal sudah banyak sduan masyarakat soal dugaan kecurangan, praktik politik uang, maraknya banjir bandang sembako," ucapnya.
Menurut Adi, jika Bawaslu nyaris tak kunjung menunjuklan kinerja lebih baik, lalu pada siapa masyarakat mengadukan setiap kecurangan yang vulgar terjadi. Karena hanya Bawaslu yang berhak memberikan punishment terhadap setiap pelanggaran pilkada.
Pada saat bersamaan, masyarakat sudah mulai tak percaya 100 persen lagi pada aparat kepolisian utk bekerja profesional dan adil. "Ini pertanda kemunduran demokrasi yang terjadi di Ibu kota," ucapnya.
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, dalam setiap pelaksanaan pilkada selain netralitas KPU dan Bawaslu, salah satu sorotan krusial adalah netralitas aparat sipil negara, seperti PNS, polisi, dan lain sebagainya. Belakangan ini, sepak terjang kepolisian paling banyak dipergunjingkan.
Misalnya soal kiprah kepolisian dalam menegakkan pelanggaran Pilgub DKI yang dilaporkan masyarakat kerap dinilai berat sebelah dan condong memihak paslon tertentu. Ataupun munculnya video yang viral di medsos tentang adanya oknum penegak hukum yang seakan membiarkan praktik bagi-bagi sembako jelang pencoblosan.
Apapun motifnya, masyarakat menilai aparat mulai terlalu jauh melibatkan diri dalam pilkada, bukan lagi soal pengamanan semata. Teranyar, kepolisian mengomentari hasil rilis survei banyak lembaga survei soal elektabilitas dua paslon Pilgub DKI. Polri menyatakan, masyarakat jangan percaya dengan hasil survei.
"Tugas menilai hasil survei tersebut adalah timses paslon, akademisi, politisi, peneliti, dan seterusnya. Polri mestinya tak mengomentari hasil survei karena hanya akan memancing kecurigaan di masyarakat," kata Adi Prayitno kepada KORAN SINDO, Selasa (18/4/2017).
Jelang pencoblosan, lanjut Adi, tentu saja masyarakat berharap aparat benar-benar bekerja profesional menegakkan peraturan, menindak tegas semua laporan masyarakat secara adil dan tak berat sebelah. Sebab, tugas utama polisi adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Jangan sampai polisi terseret dalam kepentingan politik salah satu paslon tertentu. Di luar itu, sejauh ini masyarakat belum melihat kemajuan kinerja Bawaslu. "Padahal sudah banyak sduan masyarakat soal dugaan kecurangan, praktik politik uang, maraknya banjir bandang sembako," ucapnya.
Menurut Adi, jika Bawaslu nyaris tak kunjung menunjuklan kinerja lebih baik, lalu pada siapa masyarakat mengadukan setiap kecurangan yang vulgar terjadi. Karena hanya Bawaslu yang berhak memberikan punishment terhadap setiap pelanggaran pilkada.
Pada saat bersamaan, masyarakat sudah mulai tak percaya 100 persen lagi pada aparat kepolisian utk bekerja profesional dan adil. "Ini pertanda kemunduran demokrasi yang terjadi di Ibu kota," ucapnya.
(whb)