Otak Pelaku Pembakar Rumah Gandi Ginting Diduga Agen TKW Ilegal

Selasa, 18 April 2017 - 13:51 WIB
Otak Pelaku Pembakar...
Otak Pelaku Pembakar Rumah Gandi Ginting Diduga Agen TKW Ilegal
A A A
MEDAN - JM (50), otak pelaku pembakar rumah Gandi Ginting sehingga menyebabkan empat orang tewas, juga diduga sebagai agen pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia secara ilegal.

"Yang kami tahu, JM itu seorang agen TKI dan TKW secara ilegal ke Malaysia. Apakah benar atau tidak saya tidak tahu pasti. Biarlah polisi yang menyelidikinya," kata salah satu warga, PS, Selasa (18/4/2017).

Menurut PS, TKI yang disalurkan ke Malaysia lebih banyak wanita. Sebab, wanita yang menjadi TKI bisa dijadikan sebagai wanita penghibur di club malam. Kemudian, fee yang didapatkannya dari setiap orang yang berhasil dikirim lebih banyak.

"Itu memang yang lebih menjanjikan. Fee-nya lebih besar, sehingga JM berusaha untuk mencari TKW dibandingkan dengan TKI," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, adanya informasi tentang aktivitas JM menjadi masukan bagi penyidik untuk mengungkap latar belakang termasuk adanya tindak pidana lain yang dilakukan JM bersama komplotannya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap otak pelaku pembakaran rumah yang menewaskan empat orang di Jalan Milala, Lingkungan I, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan. (Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembakar Rumah di Medan
Sebelumnya, sejumlah pria bertopeng membakar rumah permanen milik Gandi Ginting di Jalan Pertanian, Lingkungan I, Kelurahan Sidomulio, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dengan tragis di dapur rumahnya. Keempat korban itu yakni Martita Sinuhaji (58), Prengki Ginting (31), Selvy (5), dan Kristin (3). (Baca Juga: Empat Warga Tewas Terpanggang Dalam Kebakaran yang Mencurigakan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2349 seconds (0.1#10.140)