Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembakar Rumah di Medan

Selasa, 18 April 2017 - 12:54 WIB
Polisi Tangkap Otak...
Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembakar Rumah di Medan
A A A
MEDAN - Tim Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap otak pelaku pembakaran rumah yang menewaskan empat orang di Jalan Milala, Lingkungan I, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, otak pelaku pembakaran rumah tersebut berinisial JM (50). Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Provinsi Riau. Aksi pembakaran yang menewaskan dua bocah tak berdosa itu dilatar belakangi persoalan jual beli tanah yang akhirnya dimenangkan oleh korban di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Otak pelaku pembakaran rumah milik Gandi Ginting itu sudah ditangkap dari Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako," kata Kapolres, Selasa (18/4/2017).

Sementara, dua dari belasan pelaku yang mengenakan topeng juga sudah ditangkap. Keduanya berinisial MG (45) dan JP. Ketiga tersangka itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sebab, sejumlah pelaku lainnya hingga kini belum juga berhasil diamankan Polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pria bertopeng membakar rumah permanen milik Gandi Ginting di Jalan Pertanian, Lingkungan I, Kelurahan Sidomulio, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dengan tragis di dapur rumahnya. Keempat korban itu yakni Martita Sinuhaji (58), Prengki Ginting (31), Selvy (5), dan Kristin (3). (Baca Juga: Empat Warga Tewas Terpanggang Dalam Kebakaran yang Mencurigakan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)