Tak Bawa Surat Kendaraan, Polisi Dihukum Push Up Propam

Selasa, 18 April 2017 - 10:52 WIB
Tak Bawa Surat Kendaraan,...
Tak Bawa Surat Kendaraan, Polisi Dihukum Push Up Propam
A A A
LUBUKLINGGAU - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau melakukan razia kendaraan personil Polri yang masuk di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (18/4/2017) pukul 05.45 WIB.

Kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) tersebut untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan SIM bagi jajaran personil di Mapolres Lubuklinggau.

Razia yang dipimpin Kasi Provost Propam Polres Lubuklinggau Iptu Awaluddin dan diawasi langsung oleh Wakapolres Kompol Andi Kumara kali ini, mendapati personil yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dikarenakan mengejar apel pagi.

Sehingga para personil tersebut disuruh pulang untuk mengambil surat kelengkapan kendaraan dan dihukum push up.

Menurut Awaluddin, pelaksanaan razia ini dalam rangka meningkatkan disiplin anggota baik itu Sat Shabara, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Intelkam dan bagi anggota yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan disuruh pulang dan mendapatkan hukuman.

Sedangkan kali ini untuk Anggota Sat Lantas semuanya lengkap surat menyurat kendaraannya.

Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota Polri yang mana sebelum dilakukan penertiban kepada seluruh masyarakat, Propam Polres Lubuklinggau melakukan razia di internal terlebih dahulu.

"Operasi rutin di internal merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan berlalu lintas walaupun Operasi Simpatik 2017 pada masyarakat umum sudah berlalu. Sehingga personil Polri diharapkan bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)