Kasus Siswa SMK Bunuh Diri, Polisi Mulai Periksa Guru dan Saksi Korban

Senin, 17 April 2017 - 20:57 WIB
Kasus Siswa SMK Bunuh Diri, Polisi Mulai Periksa Guru dan Saksi Korban
Kasus Siswa SMK Bunuh Diri, Polisi Mulai Periksa Guru dan Saksi Korban
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan mulai memanggil dua saksi pelapor untuk menyelidiki kasus dugaan intimidasi guru yang menyebabkan Amelya Nasution (19), tewas bunuh diri setelah minum racun. Dua saksi pelapor yang merupakan rekan korban di SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan tersebut diperiksa secara maraton, Senin (16/4/2017).

Kedua saksi korban berinisial IA (19), dan RA (19), datang Polres Kota Padangsidimpuan, pukul 15.00.WIB, didampingi komisioner Yayasan Burangir, Juli Zega. Selanjutnya, para saksi langsung masuk ke ruangan pemeriksaan PPA Kota Padangsidimpuan.

Sampai pukul 18.00 WIB, kedua saksi pelapor masih diperiksa secara intensif di ruangan penyidik PPA Polres Kota Padangsidimpuan. ”Kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi.

Zul menerangkan, pihaknya juga sudah lebih dahulu memanggil seorang saksi terlapor yang merupakan guru dari SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan. Pemeriksaan tersebut akan terus berlanjut untuk menindaklanjuti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah guru di sekolah itu. ”Pemeriksaan akan terus berlanjut, hingga dipastikan adanya bukti kebenaran dugaan intimidasi,” imbuhnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0068 seconds (0.1#10.140)