Relawan Ahok-Djarot Bagikan Sembako, KPU DKI: Bisa Didiskualifikasi

Senin, 17 April 2017 - 16:20 WIB
Relawan Ahok-Djarot...
Relawan Ahok-Djarot Bagikan Sembako, KPU DKI: Bisa Didiskualifikasi
A A A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menegaskan soal bagi-bagi sembako ataupun bagi-bagi uang dan semacamnya yang dilakukan relawan paslon tidaklah diperkenankan. Apalagi, sampai relawan mempengaruhi masyarakat untuk memilih atau tak memilih paslon tertentu.

"Paslon atau tim kampanye, termasuk orang perorang dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk barang, uang, atau lainnya untuk mempengaruhi agar memilih atau tak memilih calon tertentu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2017).

Menurutnya, larangan yang ada itu bila dilanggar bisa terkena sanksi pidana hukuman penjara 36-72 bulanan, denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Selain si pemberi, si penerima juga bisa terkena ancaman pidana. Maka itu, penerima harus menolak pemberian itu dan melaporkannya ke pihak terkait.

"Bagi paslon, kalau Bawaslu berhasil membuktikan dia memang melakukan politik uang, maka bisa dianulir, didiskualifikasi. Jadi, memang berat sekali sanksinya," katanya.

Dia menerangkan, sanksi itu bisa diberikan asalkan kegiatan pelanggaran itu bisa dibuktikan, telah dilakukan paslon tertentu, begitu juga dengan bukti-buktinya bisa diverifikasi kebenarannya. Sama halnya dengan pasar murah dengan diskon yang kelewat, itu pun tak diperkenankan.

"Kalau murah kan tak masalah, Rp50 ribu jadi Rp30 ribu misalnya, tapi kalau jadinya Rp5.000 atau Rp2.000, itu kan tak boleh. Masyarakat juga jangan terima pemberian-pemberian, tolak, foto untuk bukti, lalu laporkan," jelasnya.

Dia menerangkan, tak hanya paslon nomor urut dua saja, paslon nomor urut tiga Anies-Sansi pun tak dibolehkan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar itu, dengan alasan dan motif apapun.

Masyarakat pun diminta menjaga demokrasi yang sehat, bila ada yang melakukan upaya pelanggaran diminta melaporkannya ke Bawaslu DKI sambil membawa bukti foto atau video untuk tindak.

"Ini kan menciderai demokrasi kita dan pemilih seolah digadaikan pilihannya hanya dengan sembako murah, itu menghina rakyat. Rakyat itu berdaulat untuk menentukan pilihannya," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
15 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved