Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
A
A
A
MEDAN - Motif pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, ternyata karena korban Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017).
Namun demikian, sambung Kapolda, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. "Sejauh ini, kita masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Lala," ujarnya.
Sebab, sambung dia, dalam kasus pembunuhan keji ini terungkap, pelaku (Andi Lala) ternyata sudah dua kali melakukan pembunuhan.
"Pembunuhan yang dilakukan tersangka ini ada dua seri. Seri pertama pembunuhan terhadap bernama Suherman. Itu terjadi tahun 2015. Seri kedua terjadi pada tahun 2017," jelasnya. (Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah(zik)
"Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017).
Namun demikian, sambung Kapolda, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. "Sejauh ini, kita masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Lala," ujarnya.
Sebab, sambung dia, dalam kasus pembunuhan keji ini terungkap, pelaku (Andi Lala) ternyata sudah dua kali melakukan pembunuhan.
"Pembunuhan yang dilakukan tersangka ini ada dua seri. Seri pertama pembunuhan terhadap bernama Suherman. Itu terjadi tahun 2015. Seri kedua terjadi pada tahun 2017," jelasnya. (Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah(zik)