Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Hotel
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Warga Kecamatan Betung digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana, tewas bersimbah darah di dalam Kamar Hotel Siang Malam No 23, Minggu (16/4/2017). Korban diketahui bernama, Mirna (36) warga Jalan Perindustrian II, Sukadamai, Palembang.
Jasad perempuan malang ini, pertama kali ditemukan oleh saksi Safri (52) pemilik penginapan Hotel Siang Malam. Kemudian saksi langsung melaporkan kepada anggota Polsek Betung dengan LP/B-17/IV/2017/Sumsel/BA/ Sek BTG tanggal 16 April 2017, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP.
Kemudian ditindaklanjuti oleh anggota gabungan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta Polsek Betung, dengan mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup tanpa pakaian atau hanya mengenakan celana pendek berwarna biru dengan terdapat beberapa luka tusuk, yaitu di bagian perut tiga tusukan, di bagian punggung belakang tujuh lubang tusukan serta luka sayatan di lengan sebelah kiri.
Kapolsek Betung AKP Zulkifli menuturkan, dari keterangan saksi penjaga penginapan Siang Malam, bahwa pada hari Jumat 14 April sekitar pukul 15.00 WIB, ada seorang lelaki yang datang ke Hotel Siang Malam (diduga pelaku) dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut pendek, kulit hitam, tinggi sekitar 160 cm, bermuka oval, mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans biru, dan memakai topi warna biru tua.
Kemudian terduga pelaku, memesan satu kamar Nomor 23. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku keluar kamar dan menuju ruang makan penginapan, selanjutnya kembali lagi menuju ke kamar.
Kemudian, pada hari Sabtu 15 April sekitar pukul 12.00 WIB, pria yang diduga pelaku tersebut, menemui saksi dan menyampaikan akan memperpanjang sewa kamar, dan setelah itu langsung meninggalkan penginapan.
"Namun karena pelaku tindak kunjung kembali, saksi curiga dan mengecek kamar nomor 23 yang sudah terkunci gembok dari luar. Kemudian saksi membuka gembok dengan kunci cadangan dan mendapati mayat korban perempuan tertelungkup di lantai," terangnya.
Dia menyebutkan, dari hasil olah TKP, diketahui kalau korban bernama Mirna, kelahiran 3-11-1981, alamat Jalan Perindustrian II KP Sukadamai, NIK:1671075103810007.
Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti berupa, seperangkat pakaian milik korban, yaitu baju bermotif kotak-kotak, BH, celana dalam, celana jeans biru, sepatu putih, sample darah, sisa puntung rokok magnum filter lebih kurang 15 batang, dua buah pipet sabu, satu bong sabu, celana pendek laki-laki warna abu-abu, charger HP, rambut kemaluan, sobekan surat keterangan Lapas Sekayu, seprai, dan sidik jari korban.
"Kita sudah melakukan beberapa tindakan dan olah TKP, membuat sket TKP, mencatat dan memintai keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RS Bhayangkara, mencari dan menghubungi keluarga korban, melakukan lidik dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rencana tindak lanjut dengan mengecek dan meminta rekaman CCTV Bank Sumsel, dan CCTV milik Bidan Suryani, serta mengecek sobekan surat dengan cap stempel Lapas Muba.
"Kita mohon doanya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Saat ini anggota gabungan reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Betung sedang melakukan giat upaya pengejaran tersangka, identitas tersangka sudah kita kantongi," ungkapnya.
Sementara, menurut saksi Safri (52) pemilik penginapan Hotel Siang Malam, membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di dalam kamar Nomor 23 penginapan siang malam tersebut.
Jasad perempuan malang ini, pertama kali ditemukan oleh saksi Safri (52) pemilik penginapan Hotel Siang Malam. Kemudian saksi langsung melaporkan kepada anggota Polsek Betung dengan LP/B-17/IV/2017/Sumsel/BA/ Sek BTG tanggal 16 April 2017, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP.
Kemudian ditindaklanjuti oleh anggota gabungan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta Polsek Betung, dengan mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup tanpa pakaian atau hanya mengenakan celana pendek berwarna biru dengan terdapat beberapa luka tusuk, yaitu di bagian perut tiga tusukan, di bagian punggung belakang tujuh lubang tusukan serta luka sayatan di lengan sebelah kiri.
Kapolsek Betung AKP Zulkifli menuturkan, dari keterangan saksi penjaga penginapan Siang Malam, bahwa pada hari Jumat 14 April sekitar pukul 15.00 WIB, ada seorang lelaki yang datang ke Hotel Siang Malam (diduga pelaku) dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut pendek, kulit hitam, tinggi sekitar 160 cm, bermuka oval, mengenakan baju kaos warna merah, celana jeans biru, dan memakai topi warna biru tua.
Kemudian terduga pelaku, memesan satu kamar Nomor 23. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku keluar kamar dan menuju ruang makan penginapan, selanjutnya kembali lagi menuju ke kamar.
Kemudian, pada hari Sabtu 15 April sekitar pukul 12.00 WIB, pria yang diduga pelaku tersebut, menemui saksi dan menyampaikan akan memperpanjang sewa kamar, dan setelah itu langsung meninggalkan penginapan.
"Namun karena pelaku tindak kunjung kembali, saksi curiga dan mengecek kamar nomor 23 yang sudah terkunci gembok dari luar. Kemudian saksi membuka gembok dengan kunci cadangan dan mendapati mayat korban perempuan tertelungkup di lantai," terangnya.
Dia menyebutkan, dari hasil olah TKP, diketahui kalau korban bernama Mirna, kelahiran 3-11-1981, alamat Jalan Perindustrian II KP Sukadamai, NIK:1671075103810007.
Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti berupa, seperangkat pakaian milik korban, yaitu baju bermotif kotak-kotak, BH, celana dalam, celana jeans biru, sepatu putih, sample darah, sisa puntung rokok magnum filter lebih kurang 15 batang, dua buah pipet sabu, satu bong sabu, celana pendek laki-laki warna abu-abu, charger HP, rambut kemaluan, sobekan surat keterangan Lapas Sekayu, seprai, dan sidik jari korban.
"Kita sudah melakukan beberapa tindakan dan olah TKP, membuat sket TKP, mencatat dan memintai keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RS Bhayangkara, mencari dan menghubungi keluarga korban, melakukan lidik dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rencana tindak lanjut dengan mengecek dan meminta rekaman CCTV Bank Sumsel, dan CCTV milik Bidan Suryani, serta mengecek sobekan surat dengan cap stempel Lapas Muba.
"Kita mohon doanya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Saat ini anggota gabungan reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Betung sedang melakukan giat upaya pengejaran tersangka, identitas tersangka sudah kita kantongi," ungkapnya.
Sementara, menurut saksi Safri (52) pemilik penginapan Hotel Siang Malam, membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di dalam kamar Nomor 23 penginapan siang malam tersebut.
(sms)