Keluarga Korban Minta Andi Lala dan Komplotannya Dihukum Mati
A
A
A
MEDAN - Ditangkapnya otak pembunuhan satu keluarga di Medan, Andi Lala (34) oleh personel Polda Sumut, disambut rasa syukur keluarga korban. Keluarga dari almarhum Riyanto (40), meminta agar Andi Lala dan komplotannya dihukum mati.
"Sepantasnya mereka dihukum mati. Semuanya dihukum mati. Aksi mereka benar-benar sadis. Cucu saya, Kinara kini tinggal sebatang kara," pinta Wagiman (66), ayah korban Riyanto, Sabtu (15/4/2017).
Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Andi Lala dan komplotannya, merenggut 5 nyawa keluarga Riyanto. Selain Riyanto, korban lain, adalah Sri Ariani (38), Syifa Fadilla Inaya (13), Gilang Laksono (8), dan Sumarni (60). Sedangkan anak bungsu Riyanto, Kinara (4) selamat dan masih menjalani perawatan intensif.
Pembunuhan terhadap keluarga Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, membuat geger. Tiga pelaku, termasuk otak pembunuhan sadis ini, yaitu, Andi Lala, Roni, dan Andi Saputra, sudah ditangkap Polda Sumut.
"Sepantasnya mereka dihukum mati. Semuanya dihukum mati. Aksi mereka benar-benar sadis. Cucu saya, Kinara kini tinggal sebatang kara," pinta Wagiman (66), ayah korban Riyanto, Sabtu (15/4/2017).
Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Andi Lala dan komplotannya, merenggut 5 nyawa keluarga Riyanto. Selain Riyanto, korban lain, adalah Sri Ariani (38), Syifa Fadilla Inaya (13), Gilang Laksono (8), dan Sumarni (60). Sedangkan anak bungsu Riyanto, Kinara (4) selamat dan masih menjalani perawatan intensif.
Pembunuhan terhadap keluarga Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, membuat geger. Tiga pelaku, termasuk otak pembunuhan sadis ini, yaitu, Andi Lala, Roni, dan Andi Saputra, sudah ditangkap Polda Sumut.
(wib)