Tahapan Pilkada Karanganyar Dimulai Agustus 2017
A
A
A
KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2018. Pilkada bakal digelar bersamaan dengan sejumlah provinsi, kota, dan kabupaten lain yang ada di Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karanganyar Sri Handoko mengatakan, meski pilkada digelar pada tahun 2018, sebagian tahapan akan dilakukan pada tahun 2017. Hal itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah tahapan bakal dimulai pada tahun ini yakni pada Bulan Agustus-September mendatang. Tahapan awal dimulai dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4). Data tersebut dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan nantinya bakal diserahkan ke KPUD.
Setelah itu, diikuti dengan tahapan-tahapan lain, seperti penentuan daftar pemilih tetap, penjaringan bakal calon, penentuan calon, pemungutan suara, hingga penetapan pemenang. Tahapan demi tahapan harus dilakukan semuanya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Meski demikian, pihaknya mengatakan sampai saat ini belum mengetahui tanggal pasti pemungutan suara. Waktu pasti itu masih menunggu keputusan dari KPU pusat.
"Kalau sesuai dengan UU, diamanahkan bulan Juni 2018 pemungutan suara, untuk tanggal pastinya nanti bakal menyusul," ucapnya kepada KORAN SINDO.
Sri Handoko mengatakan pelaksanaan pilkada di Karanganyar membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar. Dana tersebut saat ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karanganyar Sri Handoko mengatakan, meski pilkada digelar pada tahun 2018, sebagian tahapan akan dilakukan pada tahun 2017. Hal itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah tahapan bakal dimulai pada tahun ini yakni pada Bulan Agustus-September mendatang. Tahapan awal dimulai dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4). Data tersebut dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan nantinya bakal diserahkan ke KPUD.
Setelah itu, diikuti dengan tahapan-tahapan lain, seperti penentuan daftar pemilih tetap, penjaringan bakal calon, penentuan calon, pemungutan suara, hingga penetapan pemenang. Tahapan demi tahapan harus dilakukan semuanya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Meski demikian, pihaknya mengatakan sampai saat ini belum mengetahui tanggal pasti pemungutan suara. Waktu pasti itu masih menunggu keputusan dari KPU pusat.
"Kalau sesuai dengan UU, diamanahkan bulan Juni 2018 pemungutan suara, untuk tanggal pastinya nanti bakal menyusul," ucapnya kepada KORAN SINDO.
Sri Handoko mengatakan pelaksanaan pilkada di Karanganyar membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar. Dana tersebut saat ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.
(zik)