Ini Peran Tiga Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Rabu, 12 April 2017 - 21:03 WIB
Ini Peran Tiga Tersangka...
Ini Peran Tiga Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
A A A
MEDAN - Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah memberkan peran masing-masing tiga tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara. Menurutnya, tersangka Roni (21) adalah yang paling sadis.

"Tersangka Roni yang menghabisi nyawa korban atas nama Naya dan Gilang. Dia juga yang memukul gadis kecil itu, Kinara (4). Sedangkan, (tersangka) Andi Saputra berperan melakukan penjagaan, mengawasi warga sekitar agar tidak datang ke rumah korban. Jadi posisi tersangka ini (Andi Saputra) hanya berdiri di depan pintu," katanya, Rabu (12/4/2017).

Sedangkan yang menghabisi nyawa Riyanto, Sumarni, dan Sri Aryani adalah Andi Lala. "Sebenarnya, target yang mau mereka (pelaku) bunuh itu hanya korban bernama Riyanto saja. Tetapi, karena pada saat itu, dua korban lainnya (Sumarni dan Sri Aryani) terbangun dan melihat Riyanto dibunuh, kedua orang ini pun turut dibunuh," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7511 seconds (0.1#10.140)