Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Periksa Istri Andi Lala

Selasa, 11 April 2017 - 19:51 WIB
Pembunuhan Satu Keluarga...
Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Periksa Istri Andi Lala
A A A
MEDAN - Polisi memeriksa 12 saksi terkait penyelidikan pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri pelaku Andi Lala (34).

"Sampai saat ini sudah 12 saksi yang sudah kita periksa, termasuk istri pelaku dan seorang remaja yang pada saat penggerebekan salah satu HP milik korban ada padanya," kata Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah kepada KORAN SINDO MEDAN, Selasa (11/4/2017).

Istri dan keponakan pelaku akan dipulangkan jika tidak ditemukan keterkaitan dengan rencana pembunuhan tersebut. "Namun, bila hasil pemeriksaan mereka turut serta maka, tidak akan pulang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara kecolongan. Pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih/Mangaan, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu, berhasil kabur saat hendak ditangkap di dalam rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/4/2017). (Baca Juga: Kabur Saat Disergap, Pembunuh Satu Keluarga di Medan Masuk DPO(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)