Pungli, Pejabat Dinas Perhubungan Pelalawan Terkena Operasi Tangkap Tangan

Jum'at, 07 April 2017 - 14:20 WIB
Pungli, Pejabat Dinas Perhubungan Pelalawan Terkena Operasi Tangkap Tangan
Pungli, Pejabat Dinas Perhubungan Pelalawan Terkena Operasi Tangkap Tangan
A A A
PELALAWAN - Tim sapu bersih (saber) pungutan liar (Pungli) Polres Pelalawan, menangkap seorang pejabat dinas perhubungan dan menyita uang tunai jutaan rupiah. Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, tersangka yang ditangkap adalah Heri Siswanto yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.

"Tersangka ditangkap dalam kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dari tangan tersangka disita barang bukti uang Rp 3 juta,"ucap Guntur, Jumat (7/4/2017).

Kegiatan OTT dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan pada 6 April 2017 pukul 14.00 WIB. Dalam operasi ini, polisi sedang melakukan pengintaian. Saat itu Heri Siswanto sedang melayani seorang sopir bernama Waluyo. Supir truk tersebut ingin mengurus proses mutasi kendaraan truk tronton bernopol BM 9203 CJ miliknya dari Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan.

Dalam pembicaraan itu, Heri menyebut jika mengurus pakai jalur resmi harganya Rp500.000 dan prosesnya panjang. Namun, dia menawarkan bisa mengurusnya dengan harga Rp3,5 juta. Waluyo pun bisa menyanggupinya dengan harga damai Rp 3 juta.

"Saat penyerahan uang itu, petugas langsung menyergapnya. Tersangka dan barang bukti uang tunai Rp3 juta dan buku Kir dibawa ke Polres Pelalawan," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9089 seconds (0.1#10.140)