Bawa Ganja Dalam Sepatu, Dua Pemuda Diringkus Bea Cukai Jayapura
Jum'at, 07 April 2017 - 10:28 WIB
Bawa Ganja Dalam Sepatu, Dua Pemuda Diringkus Bea Cukai Jayapura
A
A
A
JAYAPURA - Petugas Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja pada Selasa 4 Maret 2017 di pintu perbatasan Skow Wutung. Petugas mengamankan ganja seberat 55 gram dari tangan dua tersangka.
“Dua tersangka tersebut berinisial YK dan SR. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT saat melintas di Pos Lintas Batas Negara Skow Wutung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman, Jumat (7/4/2017).
Firman menambahkan, kedua tersangka terlihat mencurigakan saat melintasi perbatasan. Hal tersebut mengundang kewaspadaan petugas sehingga memutuskan untuk memeriksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang disembunyikan dalam sepatu tersangka YK dan saku celana tersangka SR.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Firman.
“Dua tersangka tersebut berinisial YK dan SR. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT saat melintas di Pos Lintas Batas Negara Skow Wutung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman, Jumat (7/4/2017).
Firman menambahkan, kedua tersangka terlihat mencurigakan saat melintasi perbatasan. Hal tersebut mengundang kewaspadaan petugas sehingga memutuskan untuk memeriksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang disembunyikan dalam sepatu tersangka YK dan saku celana tersangka SR.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Firman.
(wib)