Rano-Embay Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Banten
A
A
A
SERANG - Rano Karno-Embay Mulya Syarif tidak datang dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, Rabu (5/4/2017). Padahal, pihak KPU Banten sudah mengirimkan surat undangan kepada pasangan calon nomor urut 2 itu.
"Sudah kita undang sejak kemarin sore, kalau datang kita ucapkan terima kasih, kalau tidak datang itu kan hak mereka," kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri, Rabu (5/4/2017).
Bahkan, tak ada satupun tim sukses atau tim pemenangan pasangan yang diusung tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem dan PPP.
Sementara itu, yang hadir dalam rapat pleno hanya pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy didamping pimpinan partai politik pendukung seperti Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Ketua Pelaksana DPD Partai Demokrat Banten Aeng Haerudin. Ketua DPD PKS Banten Miptahudin, dan yang lainnya.
Selain itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kapolda Banten Brigjen Pol Lisyto Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kol Czi Ito Hediarto, dan seluruh jajaran Komisoner KPU Banten.
"Tahapan di KPU sudah selesai, selanjutnya kewenangan ada di DPRD Banten. Sebab, surat keputusan penetapan calon terpilih sudah diserahkan ke Ketua DPRD Banten untuk diparipurnakan," jelasnya.
"Sudah kita undang sejak kemarin sore, kalau datang kita ucapkan terima kasih, kalau tidak datang itu kan hak mereka," kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri, Rabu (5/4/2017).
Bahkan, tak ada satupun tim sukses atau tim pemenangan pasangan yang diusung tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem dan PPP.
Sementara itu, yang hadir dalam rapat pleno hanya pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy didamping pimpinan partai politik pendukung seperti Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Ketua Pelaksana DPD Partai Demokrat Banten Aeng Haerudin. Ketua DPD PKS Banten Miptahudin, dan yang lainnya.
Selain itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kapolda Banten Brigjen Pol Lisyto Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kol Czi Ito Hediarto, dan seluruh jajaran Komisoner KPU Banten.
"Tahapan di KPU sudah selesai, selanjutnya kewenangan ada di DPRD Banten. Sebab, surat keputusan penetapan calon terpilih sudah diserahkan ke Ketua DPRD Banten untuk diparipurnakan," jelasnya.
(sms)