Modus Buka Aura Negatif, Mu Setubuhi PRT di Bawah Pohon Belimbing

Rabu, 05 April 2017 - 03:08 WIB
Modus Buka Aura Negatif,...
Modus Buka Aura Negatif, Mu Setubuhi PRT di Bawah Pohon Belimbing
A A A
BLITAR - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang juga warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, PI (20) menjadi korban tipu daya Mu (42), yang mengaku bisa menghilangkan aura negatif korban. Tak cuma terenggut kegadisannya, korban juga kehilangan benda berharga.

"Korban memutuskan melapor ke kepolisian setelah menunggu pelaku tidak kunjung muncul," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Selasa (4/4/2017).

PI bertemu Mu saat membeli nasi goreng di lingkungan SPBU Karangsari. Bergaya sok akrab, pelaku mengatakan bahwa PI diselimuti aura negatif. Korban ditakut-takuti tersusupi serbuk besi dan sperma babi. Bila tidak dikeluarkan, hidup korban akan celaka. Sebelum melakukan ritual, PI mengaku diajak ke sebuah rumah ibadah.

Selanjutnya, korban menuruti keinginan pelaku. Korban menyerahkan kegadisannya. Persetubuhan di bawah pohon belimbing itu, kata pelaku, untuk membuka aura negatif.

Korban yang berstatus PRT sadar menjadi korban kejahatan setelah pelaku tidak kunjung muncul. Pelaku juga membawa dua cincin dan ponsel korban. "Pelaku merupakan residivis dengan kasus sama," kata Heri.

Saat hendak mendekati RA (22) PRT lain dengan modus yang sama, Mu dijebak polisi. Petugas meringkus pelaku di Jalan Cemara, Kota Blitar. "Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 Jo 293 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun. Sebelumnya yang bersangkutan pernah mendekam enam tahun dipenjara," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)