Asyik Pacaran di Kamar Kos, Buronan Pembobol Toko HP Ditangkap
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembobolan toko handpone ditangkap petugas Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Hariadi alias Basaang dibekuk polisi saat sedang memadu kasih dengan pacarnya.
Informasi yang dihimpun MNC Media, petugas menangkap Hariadi saat sedang bersama pacarnya di rumah kos di Jalan BTN Minasa Upa, Makassar, Minggu, 2 April 2017 malam tadi. Dalam penggeledahan di kamar pelaku, petugas mendapati sejumlah telepon gengam, belasan kartu perdana dan uang tunai jutaan rupiah hasil kejahatan pelaku membobol sejumlah toko handphone.
Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti, Hariadi beserta kekasihnya pun dibawa ke Polsek Rappocini. Salah satu korban kejahatan pelaku ialah Sabir, pemilik toko handphone.
Sabir menuturkan, pelaku berhasil membobol toko dan membawa kabur uang tunai sebajak Rp5,2 juta, ratusan kartu perdana dan 30 unit handphone. Kini pelaku mendekam di tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUPH tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Informasi yang dihimpun MNC Media, petugas menangkap Hariadi saat sedang bersama pacarnya di rumah kos di Jalan BTN Minasa Upa, Makassar, Minggu, 2 April 2017 malam tadi. Dalam penggeledahan di kamar pelaku, petugas mendapati sejumlah telepon gengam, belasan kartu perdana dan uang tunai jutaan rupiah hasil kejahatan pelaku membobol sejumlah toko handphone.
Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti, Hariadi beserta kekasihnya pun dibawa ke Polsek Rappocini. Salah satu korban kejahatan pelaku ialah Sabir, pemilik toko handphone.
Sabir menuturkan, pelaku berhasil membobol toko dan membawa kabur uang tunai sebajak Rp5,2 juta, ratusan kartu perdana dan 30 unit handphone. Kini pelaku mendekam di tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUPH tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(whb)