Pelaku Habisi Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang karena Sakit Hati
A
A
A
SEMARANG - AMR (16) menghabisi rekannya sesama siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Krisna Wahyu Nurachmad (15), karena sakit hati.
Menurut Kepala SubditIII/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono, sebelum kejadian ponsel milik pelaku dipinjam korban, namun kepergok pamong atau pengasuh sehingga disita. Korban tidak mau bertanggung jawab.
Pelaku juga mengambil uang, namun dipergoki korban. "Karena sakit hati," ujar AKBP Nanang Haryono, Sabtu (1/4/2017).
Diberitakan sebelumnya, kurang dari 24 jam, aparat Subdirektorat III/Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara Magelang.
Pelaku berinisial AMR (16), kelahiran Makassar yang tinggal di Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara (TN) Magelang, ditemukan tewas di Barak G 17, Jumat (31/3/2017) pagi. (Baca Juga: Diduga Dianiaya, Siswa Taruna di Magelang Tewas Bersimbah Darah(zik)
Menurut Kepala SubditIII/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono, sebelum kejadian ponsel milik pelaku dipinjam korban, namun kepergok pamong atau pengasuh sehingga disita. Korban tidak mau bertanggung jawab.
Pelaku juga mengambil uang, namun dipergoki korban. "Karena sakit hati," ujar AKBP Nanang Haryono, Sabtu (1/4/2017).
Diberitakan sebelumnya, kurang dari 24 jam, aparat Subdirektorat III/Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara Magelang.
Pelaku berinisial AMR (16), kelahiran Makassar yang tinggal di Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara (TN) Magelang, ditemukan tewas di Barak G 17, Jumat (31/3/2017) pagi. (Baca Juga: Diduga Dianiaya, Siswa Taruna di Magelang Tewas Bersimbah Darah(zik)