Kapolres Keluarkan Maklumat Terkait Maraknya Isu Penculikan Anak
A
A
A
DEMAK - Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan mengeluarkam maklumat terkait maraknya isu penculikan terhadap anak. Maklumat tersebut disebar dan ditempel di tempat-tempat keramaian.
"Dalam rangka menyikapi informasi dan berita di media sosial terkait penculikan anak yang tidak dapat dipertanggungjawabka, perlu adanya tindakan preventif, salah satunya dengan mengeluarkan maklumat," ujar Sonny.
Maklumat Kepala Kepolisian Resor Demak Nomor MAK/01/III/2017 itu bahkan disebarkan sendiri olah Kapolres di area terminal dan alun-alun Kabupaten Demak.
Lima hal yang tertera dalam maklumat tersebut, yakni isu penculikan yang berkembang di wilayah Demak adalah berita bohong atau hoax. Kedua, masyarakat diminta tidak terpancing dan terprovokasi berita bohong tersebut.
Ketiga, Polres bekerjasama dengan pemerintah setempat dan Kodim 0716 serta tokoh agama untuk menangkal isu tersebut.
Keempat, masyarakat diharapakan berperan aktif dan melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Terakhir, jangan sampai main hakim sendiri.
"Sejauh ini sudah ada tiga kejadian berkait isi penculikan. Yakni di Banyumeneng, Wonokerto dan Wedung. Tapi sudah kami tangani. Dua diantaranya yang dituduh penculik adalah mereka yang punya gangguan kejiwaan, dan satunya ternyata masih paman sendiri," lanjutnya.
Untuk kasus main hakim sendiri, Kapolres menambahkan, akan mengkaji lebih dalam sebelum memastikan akan diproses secaaa hukum.
"Kita lihat dulu unsur-unsurnya. Kalau memang ada unsur pidana, kita akan proses secada pidana. Namun, kita tetap mengutamakan aspek sosiologis," papar dia.
"Dalam rangka menyikapi informasi dan berita di media sosial terkait penculikan anak yang tidak dapat dipertanggungjawabka, perlu adanya tindakan preventif, salah satunya dengan mengeluarkan maklumat," ujar Sonny.
Maklumat Kepala Kepolisian Resor Demak Nomor MAK/01/III/2017 itu bahkan disebarkan sendiri olah Kapolres di area terminal dan alun-alun Kabupaten Demak.
Lima hal yang tertera dalam maklumat tersebut, yakni isu penculikan yang berkembang di wilayah Demak adalah berita bohong atau hoax. Kedua, masyarakat diminta tidak terpancing dan terprovokasi berita bohong tersebut.
Ketiga, Polres bekerjasama dengan pemerintah setempat dan Kodim 0716 serta tokoh agama untuk menangkal isu tersebut.
Keempat, masyarakat diharapakan berperan aktif dan melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Terakhir, jangan sampai main hakim sendiri.
"Sejauh ini sudah ada tiga kejadian berkait isi penculikan. Yakni di Banyumeneng, Wonokerto dan Wedung. Tapi sudah kami tangani. Dua diantaranya yang dituduh penculik adalah mereka yang punya gangguan kejiwaan, dan satunya ternyata masih paman sendiri," lanjutnya.
Untuk kasus main hakim sendiri, Kapolres menambahkan, akan mengkaji lebih dalam sebelum memastikan akan diproses secaaa hukum.
"Kita lihat dulu unsur-unsurnya. Kalau memang ada unsur pidana, kita akan proses secada pidana. Namun, kita tetap mengutamakan aspek sosiologis," papar dia.
(nag)