Ahli Agama Kubu Terdakwa: Kata-kata Ahok Soal Al Maidah Jadi Masalah

Rabu, 29 Maret 2017 - 21:16 WIB
Ahli Agama Kubu Terdakwa:...
Ahli Agama Kubu Terdakwa: Kata-kata Ahok Soal Al Maidah Jadi Masalah
A A A
JAKARTA - Dalan sidang ke-16 dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), saksi ahli agama Islam yang juga Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'udi dihadirkan. Saat bersaksi, Masdar menyebut masalah kasus penistaan agama karena kata-kata Ahok yang menyinggung Al Maidah 51.

Dalam persidangan, Masdar diminta majelis hakim untuk menjelaskan kasus yang menjerat Ahok, apakah terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 atau terkait ucapan terdakwa yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Menurut ahli sebagi seorang kiai, ini yang sebetulnya masalah pemilihan gubernur yang salah satu (calonya) nonmuslim atau yang justru masalah kata yang diucapkan (Ahok) itu?," tanya hakim dalam persidangan di Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Masdar menjawab, hal pertama yang memicu kasus dugaan penistaan agama bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga sidang ke-16 itu karena pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah pada 27 September 2016 silam. "Pandangan saya, karena kata-kata yang diucapkan (Ahok). Tapi kita lihat konteks politiknya. Pasti akan dipakai (oleh lawan politik Ahok)," ujar Masdar menjawab pertanyaan majelis hakim.

Mendengar jawaban tersebut, hakim memiliki pendapat yang sama apabila di lingkungan wilayah DKI. Hanya saja, dalam kasus ini, banyak yang melaporkan Ahok ke polisi dari warga luar daerah, seperti Bogor, Jawa Barat dan Makassar.

"Apakah itu terkait politik untuk pemahaman ahli?," tanya hakim lagi. Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia itu mengungkapkan, kemungkinan tersebut bisa saja dilakukan lawan politik calon petahana.

Namun, Masdar mengaku tak memiliki dasar kuat menyatakan hal tersebut karena tak ada survei yang membuktikan itu. Masdar pun beranggapan, demo-demo yang dilakuakan oleh organisasi masyarakat berbasis Islam beberapa waktu lalu berkaitan dengan politik di Ibu Kota ini.

"Tapi (pelapor Ahok dari luar DKI) untuk mempengaruhi itu (pilkada). Survei saya tak ada, tapi dia menggunakan itu dalam proses pilkada," ujar Masdar.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
30 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
40 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved