Punya 71 Paket Tembakau Gorila, Polda Tangkap Ridho dan 5 Rekannya

Rabu, 29 Maret 2017 - 21:38 WIB
Punya 71 Paket Tembakau...
Punya 71 Paket Tembakau Gorila, Polda Tangkap Ridho dan 5 Rekannya
A A A
SERANG - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membekuk enam tersangka pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 301 paket kecil tembakau gorila siap edar dan 727 butir obat Tramadol.

Keenam pelaku yakni Ridho S (17), AB (18), FA (18), As (17) dan MF (16) dan MNH (19). Keenamnya dibekuk di tiga lokasi yang berada di Kota Serang.

“Dua pelaku sudah dilakukan penahanan, sedangkan empat pelaku tidak ditahan karena statusnya masih pelajar,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah, Rabu (29/3/2017).

Dia menjelaskan, tembakau gorila tersebut dipesan oleh para pelaku secara online melalui media sosial instagram.

Setelah memesan, tembakau gorila akan diantarkan mengunakan jasa kurir pengiriman barang tanpa mencantumkan alamat, hanya nomor telepon penerima.

“Sekali pesan 25 gram dengan harga Rp2 juta. Sama mereka tembakau gorila dicampur dengan tembakau biasa untuk dipecah dengan paket kecil dan jual perpaketnya Rp50 ribu,” ujarnya.

Para pelaku mengedarkan tembakau gorila karna tergiur dengan keuntungan besar hingga 100% . Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengungkapan asal barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku AB dan MF dijerat dengan Pasal 111 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sedangkan pemilik obat terlarang FA dan As dikenakan pula Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009.

“Untuk tersangka Ridho S dikenakan Pasal 114 (1) jo Pasal 111 (1), dan Pasal 132 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” tukas Irwansyah.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
3 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
28 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
55 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved