Pembunuh Jan Hariadi di Jombang Ternyata Anak Tiri dan Istrinya Sendiri

Rabu, 29 Maret 2017 - 20:29 WIB
Pembunuh Jan Hariadi...
Pembunuh Jan Hariadi di Jombang Ternyata Anak Tiri dan Istrinya Sendiri
A A A
JOMBANG - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Jan Hariadi di Sumberjo, Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya tertangkap. Ironisnya pelaku ternyata adalah anak tiri korban beserta istrinya sendiri.

Anak tiri korban berhasil ditangkap petugas di wilayah Kertosono Nganjuk sedangkan istri korban sampai saat ini masih buron.

Dengan tangan terborgol Dsn (22) anak tiri korban langsung dibawa petugas di Mapolres Jombang, Rabu siang (29/3/2017).

Dsn menghabisi Hariadi ayah tirinya sendiri di rumahnya di Desa Sumberjo Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada hari Senin lalu 27 Maret.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto mengatakan, kepada petugas Dsn berdalih nekat membunuh ayahya karena ayah tirinya tersebut menodong Vivin ibunya dengan pisau.

Menurut keterangan Dsn kepada petugas awalnya terjadi keributan antara korban dengan istrinya. Korban menuduh Vivin istrinya telah berselingkuh dengan laki-laki lain. “Bahkan dengan emosi korban menodong Vivin dengan sebilah pisau dan mengancam akan membunuhnya,” ujar Kapolres, Rabu (27/3/2017).

Mengetahui ibunya diancam dengan pisau Dsn langsung merebut pisau tersebut dari tangan korban akibatnya terjadilah pergumulan antara pelaku dengan Jan. Setelah berhasil merebut pisau yang dibawa korban, Dsn kemudian menusukkan pisau tersebut ke perutnya hingga ususnya terburai.

Mengetahui hal tersebut Vivin istri korban bukannya menolong tetapi malah menyumpal mulut korban dengan kain lalu menusuk punggung korban dengan pisau hingga delapan kali.

“Puas menghabisi korban Vivin dan anaknya (Dsn) langsung melarikan diri. Dsn berhasil ditangkap di Kertosono Nganjuk sementara Vivin sampai saat ini masih buron,” papar Kapolres.

AKBP Agung Marliyanto mengimbau Vivin istri korban agar segera menyerahkan diri.Seperti diberitakan sebelumya peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Senin 27 Maret lalu.

Saat itu warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Jombang digegerkan dengan berita tewasnya Jan Hariadi tetangganya. Jan Hariadi ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya.

Setelah diselidiki polisi pelaku yang membunuh Jan Hariadi ternyata adalah Dsn dan Vivin. Akibat perbuatannya Dsn terancam akan dijerat dengan Pasal Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8615 seconds (0.1#10.140)