Ridho Rhoma Resmi Ditahan di Polres Jakarta Barat

Senin, 27 Maret 2017 - 21:44 WIB
Ridho Rhoma Resmi Ditahan...
Ridho Rhoma Resmi Ditahan di Polres Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Penyidik dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pun telah menahan Ridho hingga 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada Senin (27/3/2017) Ridho sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan rambut, darah, dan urine guna proses asesmen rehabilitasi yang diajukan keluargnya itu.

"Kita masih melakukan penyidikan dan untuk Ridho Rhoma, hari ini resmi dilakukan penahanan (sebagai tersangka)," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

Menurut Argo, penahanan Ridho di Polres Jakarta Barat itu dilakukan hingga 20 hari ke depan sesuai KUHAP. Sebelumnya, Ridho hanya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat sehingga diinapkan di Polres Jakarta Barat, tapi belum secara resmi ditahan.

"Jadi, untuk kasus narkoba itu, polisi punya waktu 3x24 jam (melakukan pemeriksaan) usai penangkapan. Meski di tahan, proses asesmen yang diajukan keluarganya tetap jalan," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved