Tiduri Gadis Belia, Pemuda Pengangguran Diringkus Keluarga Korban

Minggu, 26 Maret 2017 - 17:45 WIB
Tiduri Gadis Belia,...
Tiduri Gadis Belia, Pemuda Pengangguran Diringkus Keluarga Korban
A A A
SEI RAMPAH - Suwandi alias Begol Alias Doni (30), warga dusun VIII Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) terancam hukuman penjara 15 tahun.

Pasalnya, pemuda pengangguran ini terjerat UU No 35/ 2014 tentang perlindungan anak setelah dilaporkan telah mencabuli anak gadis 14 tahun, asal Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

"Tersangka ini diserahkan ke Mapolres oleh keluarga pelapor," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro, Minggu, (26/3/2017).

AKP Jasmoro pun mengapresiasi pihak keluarga pelapor, meski berhasil mendapatkan terlapor lebih dahulu namun tidak main hakim sendiri.
"Menyerahkannya kepada aparat hokum adalah, seperti yang dilakukan keluarga pelapor ini sangat positif," ujarnya.

Tentunya, kini, Doni mendekam di sel tahanan Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dalam pemeriksaan, tersangka tak mengelak kalau sudah melakukan aksi cabul yang dituduhkan kepadanya.

Bahkan, diakuinya dengan polos aksinya itu terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut sudah berulang kali sejak Februari 2017 di daerah Desa Firdaus.

Sementara dalam laporannya ibu korban mengaku awalnya curiga setelah seorang iparnya Fatimah br Tambak, kerap melihat keponakannya berduaan dengan tersangka.

Atas informasi itu, Melati, sebutan anak gadisnya yang masih duduk dibangku SMP tersebut akhirnya membuka mulut kalau dirinya sudah berulang kali dicabuli oleh tersangka.

Mendengar hal itu, pihak keluarga pun segera mendatangi Mapolres Sergai, untuk melaporkan tersangka. Nah, sepekan kemudian sebelum tersangka ditangkap polisi, ternyata pihak keluarga lebih dahulu mendapatkannya. Kemudian mengantarkannya ke Mapolres.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
8 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved