Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati

Kamis, 23 Maret 2017 - 15:49 WIB
Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati
Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati
A A A
MEDAN - Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri kembali menembak mati bandar besar narkoba jaringan Internasional di Medan.

Dari tersangka disita dua pucuk Senjata api (Senpi) jenis AK 47 model lipat dan Revolver organic dengan nomor seri AF4005917 dan 250 butir peluru caliber 5,6 mili meter (mm).

Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Eko Danianto mengatakan, kali ini timnya berhasil menembak mati dua orang bandar narkoba sekaligus dari dua tempat yang berbeda.

Selain menembak mati, Polri juga akan menyita seluruh harta benda milik keluarga tersangka sebagaimana diatur dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kali ini kita berhasil menembak mati dua orang bandar narkoba. Keduanya bernama Azhari alias Ai warga Aceh Tamiang dan Husni Warga Perumahan Pondok Surya II, Kecamatan Medan Helvetia. Dari kedua tersangka ini kita menyita dua pucuk Senpi organic," katanya, Kamis (23/3/2017).

Menurut Eko, jika kedua tersangka menyerah tanpa perlawanan Polri tidak akan menembaknya hingga tewas meskipun pada akhirnya akan tewas juga ditangan regu tembak.

Sebab, Pasal yang disangkakan pada tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 111, 112,113 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya diambil maksimal yakni hukuman mati.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)