Nama Jaro Ade Disebut-sebut dalam Proyek Kecamatan Sukajaya
A
A
A
BOGOR - Nama Jaro Ade Ketua DPRD Kabupaten Bogor disebut-sebut dalam proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya di Desa Pasir Madang, Sukajaya, Kabupaten Bogor. Adalah Aan S pengawas proyek PT Daksina Persada selaku kontraktor Pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya mengaku proyek yang dikerjakan perusahaannya merupakan proyek milik seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Ini proyek punya Jaro Ade (Ade Ruhendi), karena ini kampung halamannya. Jadi bukan proyek pemda jadi bisa terus dilakukan, karena kita telah kantongi izin dari balai lelang untuk terus mengerjakannya hingga 50 hari ke depan," kata Aan, kepada SINDOnews, beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa warga di sekitar proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya.
"Ya pak ini kalau katanya orang proyek sih ini punyanya Jaro Ade. Kalau tidak mana mungkin bisa berdiri bangunan semegah ini di pelosok Pasir Madang. Sudah jadi rahasia umum pak di Pasir Madang. Saya berterima kasih kalau memang benar ini proyek punya Jaro Ade karena bisa membangun kampung sendiri," kata Ujang salah satu warga setempat.
Namun semua hal ini dibantah oleh PPK Proyek Pembangunan Kecamatan Sukajaya Nana Mulyana. Menurut Nana, apa yang disampaikan Aan tidak benar.
"Ini proyek Pemkab Bogor. bukan milik siapa-siapa. Mustinya SINDO tanya ke saya selaku PPK. jangan menjadi fitnah nantinya," kata Nana yang menjabat sebagai Camat Kemang ini beberapa waktu lalu.
Sementara Camat Sukajaya Zainandi juga mengaku baru mendengar kalau proyek Kecamatan Sukajaya milik Jaro Ade.
"Saya baru dengar dari SINDO kalau ini punya Jaro Ade. Rasanya tidak mungkin deh. Masa Ketua DPRD ngurus proyek walau ini kampung halamannya," timpalnya.
Sayangnya Jaro Ade tidak bersedia merespon pesan dan telepon SINDOnews walau telah ditelepon berkali-kali, SMS maupun lewat pesan WhatsApp (WA) juga telah dikirim namun tidak dibalas. Padahal klarifikasi dari yang bersangkutan bisa menjawab semua hal yang menjadi pertanyaan warga Kabupaten Bogor selama ini.
Proyek pembangunan Kecamatan Sukajaya menjadi sorotan penyebabnya selain menyangkut nama besar Jaro Ade dan juga sarat masalah karena memang dinilai memiliki 'banyak kelebihan' diantaranya; proyek tersebut anggarannya mencapai Rp6,658 miliar sementara kantor-kantor kecamatan lainnya hanya di bawah Rp6 miliar.
Kantor Camat Ciawi yang selesai pada 28 Desember dan mulai dipakai pada 30 Desember 2016 nilainya hanya Rp5,607 miliar.
Untuk Kantor Kecamatan Parung yang juga telah selesai pengerjaannya nilainya hanya Rp5,742 miliar. Kantor Kecamatan Cijeruk nilainya hanya Rp5,765 miliar sedangkan Kantor Kecamatan Megamendung hanya Rp5,580 miliar.
Salah satu 'kelebihan' lainnya yaitu Kantor Kecamatan Sukajaya diselesaikan lewat penambahan waktu 50 hari kerja dan diklaim selesai pada 17 Februari 2017 . Sementara kantor-kantor camat lainnya bisa selesai tepat waktu dalam akhir tahun anggaran 2016 yaitu pada 31 Desember 2016.
Selain itu jika proyek kantor kecamatan se Kabupaten Bogor semuanya seragam pembangunannya sesuai harapan dan instruksi Bupati Nurhayanti, dimana selain dibangun kantor camat ada rumah dinas camat, musala dan lahan parkir didepannya dipadatkan serta diberi pagar. Namun untuk kantor Kecamatan Sukajaya semua itu tidak dilakukan.
Berdasarkan informasi walau telah selesai pada 17 Februari 2017 namun hingga sekarang Kantor Kecamatan Sukajaya yang megah ini belum juga bisa difungsikan dan dimanfaatkan bagi warga Kecamatan Sukajaya.
Menurut Camat Sukajaya Zainandi jaringan internet dan komunikasi telepon di Kantor Kecamatan Sukajaya belum dipasang sehingga kantor camat belum bisa difungsikan.
"Kita kan harus melayani e-KTP dan komunikasi dengan Diskominfo dan instansi Pemkab lainnya dengan telepon. Jadi belum bisa dilakukan di Kantor Camat yang baru. Ya terpaksa kita masih pakai kantor yang lama walau sempit dan kecil," timpalnya.
Dalam kesempatan tersebut Zainandi juga mengeluhkan beceknya jalan di halaman depan maupun belakang kantor kecamatan yang baru selesai dibangun ini.
"Kalau hujan terus seperti ini mobil tidak bisa masuk ke dalam karena akan mendem. Untuk itu saya usahakan dengan bergotong royong bersama pegawai dan warga untuk memberi batu pada lahan yang becek. Ini dananya dari kecamatan dan swadaya," ujar Zainandi.
"Ini proyek punya Jaro Ade (Ade Ruhendi), karena ini kampung halamannya. Jadi bukan proyek pemda jadi bisa terus dilakukan, karena kita telah kantongi izin dari balai lelang untuk terus mengerjakannya hingga 50 hari ke depan," kata Aan, kepada SINDOnews, beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa warga di sekitar proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya.
"Ya pak ini kalau katanya orang proyek sih ini punyanya Jaro Ade. Kalau tidak mana mungkin bisa berdiri bangunan semegah ini di pelosok Pasir Madang. Sudah jadi rahasia umum pak di Pasir Madang. Saya berterima kasih kalau memang benar ini proyek punya Jaro Ade karena bisa membangun kampung sendiri," kata Ujang salah satu warga setempat.
Namun semua hal ini dibantah oleh PPK Proyek Pembangunan Kecamatan Sukajaya Nana Mulyana. Menurut Nana, apa yang disampaikan Aan tidak benar.
"Ini proyek Pemkab Bogor. bukan milik siapa-siapa. Mustinya SINDO tanya ke saya selaku PPK. jangan menjadi fitnah nantinya," kata Nana yang menjabat sebagai Camat Kemang ini beberapa waktu lalu.
Sementara Camat Sukajaya Zainandi juga mengaku baru mendengar kalau proyek Kecamatan Sukajaya milik Jaro Ade.
"Saya baru dengar dari SINDO kalau ini punya Jaro Ade. Rasanya tidak mungkin deh. Masa Ketua DPRD ngurus proyek walau ini kampung halamannya," timpalnya.
Sayangnya Jaro Ade tidak bersedia merespon pesan dan telepon SINDOnews walau telah ditelepon berkali-kali, SMS maupun lewat pesan WhatsApp (WA) juga telah dikirim namun tidak dibalas. Padahal klarifikasi dari yang bersangkutan bisa menjawab semua hal yang menjadi pertanyaan warga Kabupaten Bogor selama ini.
Proyek pembangunan Kecamatan Sukajaya menjadi sorotan penyebabnya selain menyangkut nama besar Jaro Ade dan juga sarat masalah karena memang dinilai memiliki 'banyak kelebihan' diantaranya; proyek tersebut anggarannya mencapai Rp6,658 miliar sementara kantor-kantor kecamatan lainnya hanya di bawah Rp6 miliar.
Kantor Camat Ciawi yang selesai pada 28 Desember dan mulai dipakai pada 30 Desember 2016 nilainya hanya Rp5,607 miliar.
Untuk Kantor Kecamatan Parung yang juga telah selesai pengerjaannya nilainya hanya Rp5,742 miliar. Kantor Kecamatan Cijeruk nilainya hanya Rp5,765 miliar sedangkan Kantor Kecamatan Megamendung hanya Rp5,580 miliar.
Salah satu 'kelebihan' lainnya yaitu Kantor Kecamatan Sukajaya diselesaikan lewat penambahan waktu 50 hari kerja dan diklaim selesai pada 17 Februari 2017 . Sementara kantor-kantor camat lainnya bisa selesai tepat waktu dalam akhir tahun anggaran 2016 yaitu pada 31 Desember 2016.
Selain itu jika proyek kantor kecamatan se Kabupaten Bogor semuanya seragam pembangunannya sesuai harapan dan instruksi Bupati Nurhayanti, dimana selain dibangun kantor camat ada rumah dinas camat, musala dan lahan parkir didepannya dipadatkan serta diberi pagar. Namun untuk kantor Kecamatan Sukajaya semua itu tidak dilakukan.
Berdasarkan informasi walau telah selesai pada 17 Februari 2017 namun hingga sekarang Kantor Kecamatan Sukajaya yang megah ini belum juga bisa difungsikan dan dimanfaatkan bagi warga Kecamatan Sukajaya.
Menurut Camat Sukajaya Zainandi jaringan internet dan komunikasi telepon di Kantor Kecamatan Sukajaya belum dipasang sehingga kantor camat belum bisa difungsikan.
"Kita kan harus melayani e-KTP dan komunikasi dengan Diskominfo dan instansi Pemkab lainnya dengan telepon. Jadi belum bisa dilakukan di Kantor Camat yang baru. Ya terpaksa kita masih pakai kantor yang lama walau sempit dan kecil," timpalnya.
Dalam kesempatan tersebut Zainandi juga mengeluhkan beceknya jalan di halaman depan maupun belakang kantor kecamatan yang baru selesai dibangun ini.
"Kalau hujan terus seperti ini mobil tidak bisa masuk ke dalam karena akan mendem. Untuk itu saya usahakan dengan bergotong royong bersama pegawai dan warga untuk memberi batu pada lahan yang becek. Ini dananya dari kecamatan dan swadaya," ujar Zainandi.
(sms)