Keluarkan SK 49, Perludem Nilai Langkah KPU DKI Sudah Tepat

Senin, 20 Maret 2017 - 19:15 WIB
Keluarkan SK 49, Perludem...
Keluarkan SK 49, Perludem Nilai Langkah KPU DKI Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memberikan keterangannya sebagai salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU DKI Jakarta hari ini.

Titi menyatakan jika saat ini KPU DKI itu sudah tepat mengeluarkan surat keputusan (SK) 49 tahun 2016. Menurut Titi, surat keputusan ini merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Keputusan KPUD DKI Nomor 49 Tahun 2016 merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 juga berbagai peraturan KPU yang memberikan kewenangan kepada KPU DKI untuk mengatur putaran kedua," kata Titi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).

Titi mengatakan jika pada putaran kedua tidak secara spesifik diatur disebutkan bagaimana skema teknis tahapannya di dalam UU maupun Peraturan KPU. Tapi, PKPU memberikan kewenangan itu.

"Kita bisa temukan perintah tersebut di dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2016 maupun PKPU Nomor 6 Tahun 2016. KPU DKI memang sudah sepatutnya membuat aturan tersebut," kata Titi.

Menurut Titi, jika KPU DKI tidak membuat keputusan tersebut, KPU DKI memaknai secara tidak tepat aktivitas kampanye sebagaimana diatur dalam aturan yang lebih tinggi. Menurut Titi, kita harus lihat dimensi yang lebih luas di dalam proses pembuatan aturan ini.

"Dalam konteks hukum dia sudah tepat, dia sudah memenuhi mandat UU agar paslon melakukan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik," kata Titi.

Jadi, kalau mereka memotong mata rantai kampanye hanya berupa debat pada putaran kedua, ini bertentangan dengan UU ataupun PKPU. KPU DKI buat PKPU Nomor 49 bukan tiba-tiba, tapi ada asal muasal wewenang yang menjadi kaitan hukum.

"Kalau misalkan mereka melampaui kewenangan, mereka bisa dievaluasi, dan proses sekarang kan untuk menguji itu. Tapi, saya meyakini apa yang dilakukan KPUD itu sudah tepat," kata Titi.
(ysw)
Berita Terkait
Baru Sandi Diyakini...
Baru Sandi Diyakini Figur Kuat yang Bikin Anies Baswedan Tak Bisa Santai
Cerita Sandi Uno Maju...
Cerita Sandi Uno Maju Pilgub Jakarta, Sempat Tak Pede Lawan AHY dan Ditolak Usulkan Anies Jadi Cagub
Sandi Ikhlaskan Rp50...
Sandi Ikhlaskan Rp50 Miliar Utang Anies, Gus Choi Nasdem: Ya Bagus Dong
Hendri Satrio Sebut...
Hendri Satrio Sebut Perjanjian Anies-Sandi soal Rp50 Miliar Sudah Selesai karena Menang Pilgub Jakarta
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Ini Dia Rahasia Dapur...
Ini Dia Rahasia Dapur Kemenangan Anies-Sandi di Pilgub 2017
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
2 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
5 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
5 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved