1.296 Tenaga Honorer K1 Kabupaten Nganjuk Minta Diangkat Jadi PNS
A
A
A
NGANJUK - Sekitar 1.296 tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Nganjuk kembali menuntut Pemerintah Kabupaten Nganjuk segera mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut Ketua Forum Honorer K1 Kabupaten Nganjuk Sajianto, harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait tertundanya pengangkatan Honorer K1 Kabupaten Nganjuk menjadi CPNS. Jangan sampai mereka terus menzalimi seribuan tenaga honorer K1.
"Jangan sampai kesalahan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah dibebankan kepada Honorer K1 sehingga pihak pemerintah daerah dan pusat saling lempar tanggung jawab," kata Sajianto di Nganjuk, Senin (20/03/2017).
Padahal, lanjut dia, dari 27 kabupaten/kota yang memiliki permasalahan sama dengan Kabupaten Nganjuk, telah diangkat menjadi CPNS. "Hanya Kabupaten Nganjuk yang sampai sekarang masih tertunda. Ini kan kejadian luar biasa," tegasnya.
Sajianto mengatakan, pada 14 Desember 2016, perwakilan Forum Honorer K1 telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya, sampai sekarang Pemkab Nganjuk belum melaksanakannya.
"Malahan, Pemkab menambah persoalan baru, 194 honorer K1 yang bekerja di SMA/SMK terancam status K1-nya hilang, dampaknya sampai tiga bulan ini mereka tidak menerima gaji dari Pemkab Nganjuk," ujarnya.
Hari ini, seluruh anggota tenaga honorer K1 berencana menggelar unjuk rasa menuntut hak dan keadilan. "Kami akan demo hari ini dan besok (Selasa, 21/3/2017), menuntut hak dan keadilan bagi kami," tegasnya.
Menurut Ketua Forum Honorer K1 Kabupaten Nganjuk Sajianto, harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait tertundanya pengangkatan Honorer K1 Kabupaten Nganjuk menjadi CPNS. Jangan sampai mereka terus menzalimi seribuan tenaga honorer K1.
"Jangan sampai kesalahan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah dibebankan kepada Honorer K1 sehingga pihak pemerintah daerah dan pusat saling lempar tanggung jawab," kata Sajianto di Nganjuk, Senin (20/03/2017).
Padahal, lanjut dia, dari 27 kabupaten/kota yang memiliki permasalahan sama dengan Kabupaten Nganjuk, telah diangkat menjadi CPNS. "Hanya Kabupaten Nganjuk yang sampai sekarang masih tertunda. Ini kan kejadian luar biasa," tegasnya.
Sajianto mengatakan, pada 14 Desember 2016, perwakilan Forum Honorer K1 telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya, sampai sekarang Pemkab Nganjuk belum melaksanakannya.
"Malahan, Pemkab menambah persoalan baru, 194 honorer K1 yang bekerja di SMA/SMK terancam status K1-nya hilang, dampaknya sampai tiga bulan ini mereka tidak menerima gaji dari Pemkab Nganjuk," ujarnya.
Hari ini, seluruh anggota tenaga honorer K1 berencana menggelar unjuk rasa menuntut hak dan keadilan. "Kami akan demo hari ini dan besok (Selasa, 21/3/2017), menuntut hak dan keadilan bagi kami," tegasnya.
(zik)