Hari Ini, Tim Hukum Anies-Sandi Laporkan Pembuat Kontrak Politik Palsu ke Bawaslu DKI
Senin, 20 Maret 2017 - 05:32 WIB
Hari Ini, Tim Hukum Anies-Sandi Laporkan Pembuat Kontrak Politik Palsu ke Bawaslu DKI
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan- Sandiaga Uno akan melaporkan dugaan kampanye hitam terkait beredarnya kontrak politik palsu yang merugikan pihaknya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI. Ketua tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan kampanye hitam tersebut ke Bawaslu DKI, hari ini, Senin (20/3/2017) sekira pukul 08.00 WIB.
"Untuk ke Bawaslu itu masalah black campaign-nya, untuk unsur fitnahnya kita akan ke pihak kepolisian," kata Yupen, Minggu malam 19 Maret 2017.
Yupen berencana akan memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat kontrak politik palsu tersebut setelah pihaknya melaporkan ke Bawaslu DKI dan pihak kepolisian.
Menurut Yupen, Anies-Sandi merasa dirugikan dengan adanya isu tersebut lantaran digunakan untuk menjatuhkan suara pemilih pada putaran kedua Pilgub DKI 2017. Dia pun berharap masyarakat tak ada yang terpengaruh.
"Nah kita berharap masyarakat semua tahu bahwa itu (surat kontrak politik) hoax dan semoga tidak terpengaruh fitnah itu,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah surat yang berisi kontrak politik beredar hingga menjadi viral di dunia maya. Dalam surat tersebut tertera nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Disebutkan salah satu poin dalam surat itu, Anies-Sandi sepakat untuk menerapkan syariat Islam jika terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur DKI untuk lima tahun ke depan. Surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Anies-Sandi dan perwakilan Forum Umat Islam (FUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Untuk ke Bawaslu itu masalah black campaign-nya, untuk unsur fitnahnya kita akan ke pihak kepolisian," kata Yupen, Minggu malam 19 Maret 2017.
Yupen berencana akan memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat kontrak politik palsu tersebut setelah pihaknya melaporkan ke Bawaslu DKI dan pihak kepolisian.
Menurut Yupen, Anies-Sandi merasa dirugikan dengan adanya isu tersebut lantaran digunakan untuk menjatuhkan suara pemilih pada putaran kedua Pilgub DKI 2017. Dia pun berharap masyarakat tak ada yang terpengaruh.
"Nah kita berharap masyarakat semua tahu bahwa itu (surat kontrak politik) hoax dan semoga tidak terpengaruh fitnah itu,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah surat yang berisi kontrak politik beredar hingga menjadi viral di dunia maya. Dalam surat tersebut tertera nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Disebutkan salah satu poin dalam surat itu, Anies-Sandi sepakat untuk menerapkan syariat Islam jika terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur DKI untuk lima tahun ke depan. Surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Anies-Sandi dan perwakilan Forum Umat Islam (FUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
(sms)