Cabuli 4 Bocah, Guru Agama di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 19 Maret 2017 - 23:03 WIB
Cabuli 4 Bocah, Guru...
Cabuli 4 Bocah, Guru Agama di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi
A A A
PANGANDARAN - Seorang guru agama berinisial S (54) warga Dusun Tarikolot RT 06/04 Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Untuk keselamatan guru agama tersebut agar tidak menjadi aksi amuk masa, pihak Polsek Sidamulih telah melimpahkan ke Polres Ciamis guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban pencabulan diantaranya Rr, Rw, Ls dan Am.

Salah satu orang tua korban Rumino mengatakan, jumlah korban diperkirakan akan bertambah, hal itu berdasarkan pengakuan salah satu orang tua berinisial W yang mengaku anak perempuannya berinisial NS yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan guru agama tersebut.

“Seseorang berinisial W pernah bicara bahwa anak perempuannya NS pernah menjadi korban guru agama S,” kata Rumino. Namun W belum melaporkan pengakuan NS yang dibicarakan kepadanya. NS mengalami perilaku yang berbeda setelah jadi korban pencabulan yang dilakukan S diantaranya sering murung dan cepat marah.

“Selain ada perbedaan prilaku, NS juga cenderung melawan kepada orang tua,” tambah Rumino. Peristiwa pencabulan terjadi saat NS yang sedang bermain bersama temannya dipanggil pelaku ke ruangan dapur.

NS disuruh minum air putih oleh guru agama S. Setelah itu NS seperti terhipnotis dan disuruh membuka pakaian hingga disetubuhi oleh S.

“Kejadian itu terungkap saat guru agama S akan memberikan materi pelajaran dalam program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang mengajarkan mata ajar agama di salah satu SD di Kecamatan Sidamulih,” paparnya.

Diketahui salah satu murid di SD tersebut memprotes kehadiran S, ketika ditanya beberapa pihak, murid SD tersebut menerangkan bahwa dirinya pernah menjadi korban pencabulan. “Para orang tua korban berharap pelaku diproses secara hukum agar jera dengan perbuatannya,” pungkas Rumino.

Kapolsek Sudamulih AKP Iwan Sukarelawan membenarkan terjadinya kasus dugaan pencabulan tersebut, saat ini jumlah korban yang melapor baru empat korban. “Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Ciamis dan tahap pengembangan akan ditangani pihak Polres Ciamis,” kata Iwan.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
24 menit yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
11 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
14 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
15 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
15 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
16 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved