Ibu Muda di Palembang Kritis Dibacok Suami
A
A
A
PALEMBANG - Mahligai rumah tangga yang sudah dijalani Mareta Sari (22) dan Erwin (25) suaminya nampaknya harus kandas begitu saja. Karena selain menganiaya Mareta yang tercatat sebagai warga Rumah Susun, Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Erwin sang suami juga membacok kepala dan tangan korban hingga arus dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
Ironisnya, aksi kekejaman Erwin bukan hanya dirasakan Mareta saja, melainkan juga anak korban yang masih berusia 2 tahun turut menjadi korban.
Terkuak dari laporan korban di Mapolresta Palembang, kemarin, penganiayaan itu berlangsung di kawasan Jalan Beringin Janggut, 17 Ilir, Kamis malam 16 Maret. Ketika itu, korban menemui terlapor untuk mengajaknya pulang ke kediamannya lantaran hari sudah malam.
Rupanya saat diajak pulang, terlapor yang sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras itu justru memarahi korban.
Bahkan terlapor juga nekat melempar korban dengan batu bata serta menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, anak korban yang sedang dalam gendongan pun terlepas hingga jatuh ke tanah.
"Tidak ada masalah lain. Saya hanya mengajaknya pulang karena sudah malam. Tapi dia malah marah dan memukuli saya pakai golok. Bahkan anak saya juga terluka," ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, kata korban, suaminya juga bahkan sampai hati membacok kepala dan tangannya dengan menggunakan parang yang tak tahu dari mana didapatkan. "Situasi saat itu lagi sepi. Setelah membacok dia juga menggigit leher saya," terangnya.
Menurut korban, aksi penganiayaan itu memang kerap kali dilakukan terlapor sejak awal pernikahannya. Namun, selama ini korban mencoba bersabar dan berharap sang suami dapat berubah.
"Kami menikah sejak 2014 lalu dan sudah dikarunia anak satu. Memang dia kerap berbuat kasar kepada saya. Kali ini saya sudah tak tahan. Suami saya itu jaga parkir di lokasi kejadian," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah kita terima laporannya. Korban masih diarahkan untuk visum. Nanti akan ditindaklanjuti Unit PPA," tandasnya.
Ironisnya, aksi kekejaman Erwin bukan hanya dirasakan Mareta saja, melainkan juga anak korban yang masih berusia 2 tahun turut menjadi korban.
Terkuak dari laporan korban di Mapolresta Palembang, kemarin, penganiayaan itu berlangsung di kawasan Jalan Beringin Janggut, 17 Ilir, Kamis malam 16 Maret. Ketika itu, korban menemui terlapor untuk mengajaknya pulang ke kediamannya lantaran hari sudah malam.
Rupanya saat diajak pulang, terlapor yang sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras itu justru memarahi korban.
Bahkan terlapor juga nekat melempar korban dengan batu bata serta menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, anak korban yang sedang dalam gendongan pun terlepas hingga jatuh ke tanah.
"Tidak ada masalah lain. Saya hanya mengajaknya pulang karena sudah malam. Tapi dia malah marah dan memukuli saya pakai golok. Bahkan anak saya juga terluka," ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, kata korban, suaminya juga bahkan sampai hati membacok kepala dan tangannya dengan menggunakan parang yang tak tahu dari mana didapatkan. "Situasi saat itu lagi sepi. Setelah membacok dia juga menggigit leher saya," terangnya.
Menurut korban, aksi penganiayaan itu memang kerap kali dilakukan terlapor sejak awal pernikahannya. Namun, selama ini korban mencoba bersabar dan berharap sang suami dapat berubah.
"Kami menikah sejak 2014 lalu dan sudah dikarunia anak satu. Memang dia kerap berbuat kasar kepada saya. Kali ini saya sudah tak tahan. Suami saya itu jaga parkir di lokasi kejadian," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah kita terima laporannya. Korban masih diarahkan untuk visum. Nanti akan ditindaklanjuti Unit PPA," tandasnya.
(sms)